Penggunaan repeater ilegal rusak industri telekomunikasi

Kamis, 24 Oktober 2013 - 16:30 WIB
Penggunaan repeater...
Penggunaan repeater ilegal rusak industri telekomunikasi
A A A
Sindonews.com - Maraknya pengggunaan penguat sinyal (repeater) ilegal bisa merusak industri telekomunikasi nasional. Pasalnya, sinyal telepon seluler akan kacau balau dan merugikan pengusaha dan konsumen secara luas.

“Industri ini tidak akan sehat, karena sinyal hanya dikuasai oleh orang-orang tertentu saja yang punya repearter, kalau alat ini tidak dikontrol maka industri bisa hancur,” tegas pendiri Indonesia Telecommunication User Group (IDTUG), Barata Wisnuwardhana, Kamis (24/10/2013).

Misalnya, di suatu wilayah ada oknum yang memasang repearter, maka hanya oknum tersebut yang meraih sinyal bagus. Sedangkan sinyal seluler di wilayah yang berbeda akan drop, karena gangguan pancaran repeater. “Masak hanya beberapa operator saja yang kuat sinyalnya,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Barata berharap pemerintah bisa bersikap tegas. Tujuannya, agar pelaku industri dan konsumen terselamatkan. Pemerintah harus konsisten menjalankan masterplan penataan frekuensi termasuk penegakan hukumnya. “Sudah ada sanksi denda dan pidananya, saya sangat dukung kalau ada penindakan,” tegasnya.

Sekedar informasi, repeater ini berbentuk sebuah decorder, memiliki pemancar dan dipasang diberbagai sudut ruang. Repeater bisa dengan mudah dibeli masyarakat melalui beberapa chanel importir elekronik.

Repeater yang digunakan masyarakat seringkali mengganggu kinerja BTS milik operator selular yang lokasinya berdekatan. Akibatnya, berdampak pada sinyal yang dipancarkan BTS ke ponsel pelanggan.

Nonot Harsono, Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) menegaskan, mengacu UU Telekomunikasi penggunaan repeater harus seizin Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

"Harusnya hanya boleh dipakai oleh operator seluler itu sendiri, itu-pun wajib memakai frekuensinya masing-masing," ujar Nonot.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Jangkau Semua Wilayah...
Jangkau Semua Wilayah di Indonesia, SPL dan Protelindo Siapkan Teknologi HAPS
Edgepoint Bangun 15.000...
Edgepoint Bangun 15.000 Menara Telekomunikasi di Malaysia, Indonesia, Filipina
HUT ke-25 Tahun, Telkomsel...
HUT ke-25 Tahun, Telkomsel Melayani Masyarakat untuk Kemajuan Indonesia
Hampir 100% Operasional...
Hampir 100% Operasional Telkomsel Dikendalikan dari Rumah
Apjatel: Penerapan Network...
Apjatel: Penerapan Network Sharing Bisa Membuat Perang Harga
Tawarkan Layanan Data...
Tawarkan Layanan Data 'Bebas Khawatir', Benarkah akan Ada Operator Baru?
Berita Terkini
IHSG Berakhir Menghijau...
IHSG Berakhir Menghijau di 6.041, Transaksi Tembus Rp11,3 Triliun
30 menit yang lalu
Tips MotionTrade: Strategi...
Tips MotionTrade: Strategi Buy on Weakness & Buy on Breakout Sesuai Kondisi Pasar
41 menit yang lalu
Akhirnya! Blok Masela...
Akhirnya! Blok Masela Bakal Diresmikan Besok usai Puluhan Tahun Mangkrak
1 jam yang lalu
Sokong Mandatori B50...
Sokong Mandatori B50 Diproyeksi Butuh Anggaran Rp32,3 T, BPDP Beri Garansi Kesiapan Dana
2 jam yang lalu
Progres Tol Japek II...
Progres Tol Japek II Selatan Paket 2A Capai 84%, Siap Jadi Jalur Alternatif
2 jam yang lalu
S&P Pertahankan Rating...
S&P Pertahankan Rating Indonesia, Kepercayaan Global Dinilai Masih Kuat
3 jam yang lalu
Infografis
37 Pesawat AS Hancur...
37 Pesawat AS Hancur dan Rusak dalam Perang Iran, Kerugian Rp28 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved