Aturan penomeran kartu seluler dianggap tak berguna

Minggu, 27 Oktober 2013 - 11:19 WIB
Aturan penomeran kartu...
Aturan penomeran kartu seluler dianggap tak berguna
A A A
Sindonews.com - Rencana pemerintah untuk menerapkan kebijakan Biaya Hak Penggunaan (BHP) penomeran kartu telepon seluler dalam RUU Konvergensi dianggap tidak ada gunanya. Pasalnya, masih belum jelas hak yang diterima oleh operator setelah membayar biaya itu ke negara.

“Kalau operator membayar berarti negara punya kewajiban untuk membina, lah itu membina apa? Kalau tujuannya tidak jelas saya rasa kebijakan ini tidak pada tempatnya,” ungkap Ketua Umum Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel), Setyanto P Santosa dalam keterangan persnya, Minggu (27/10/2013).

Apalagi, lanjut Setyanto, operator sudah mendapat banyak pungutan diluar pajak yakni, BHP Jasa Telekomunikasi (Jastel) dan Universal Service Obligation (USO). Masing-masing ditetapkan 0,5 persen hingga 1,25 persen dari pendapatan kontor bisnis operator.

“Kebijakan ini sejak jaman Soesilo Soedarman (Menkominfo tahun 1988-1993), dan BHP Jasa Telekomunikasi itu termasuk sudah BHP penomoran,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan, tidak ada satupun negara didunia yang memungut biaya meskipun pemakaian nomor telepon seluler terus melonjak. Toh pertumbuhan pengguna telepon seluler di Tanah Air masih tergolong wajar.

Sekedar informasi, DPR tengah membahas RUU Konvergensi sebagai pengganti UU No 36 tahun 1999 tentang Telekomunikasi. Salah satu pasal adalah adanya kewajiban dari seluruh operator seluler untuk menerapkan BHP penomeran. Sebelum sampai ke tangan DPR, RUU tersebut diinisasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pada 2010.

Pemerintah beranggapan, BHP penomeran perlu karena jumlah nomor digit kartu telepon pelanggan seluler adalah sumber daya terbatas.

Selain Mastel, semua operator seluler di Tanah Air menentang keras kebijakan ini. Pasalnya, BHP ini tidak adil karena tidak hanya diterapkan kepada nomor-nomor baru, tetapi juga ditambah yang sudah terpakai oleh pelanggan masing-masing.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Jangkau Semua Wilayah...
Jangkau Semua Wilayah di Indonesia, SPL dan Protelindo Siapkan Teknologi HAPS
Edgepoint Bangun 15.000...
Edgepoint Bangun 15.000 Menara Telekomunikasi di Malaysia, Indonesia, Filipina
Hampir 100% Operasional...
Hampir 100% Operasional Telkomsel Dikendalikan dari Rumah
HUT ke-25 Tahun, Telkomsel...
HUT ke-25 Tahun, Telkomsel Melayani Masyarakat untuk Kemajuan Indonesia
Kualitas Infrastruktur...
Kualitas Infrastruktur Jaringan Telekomunikasi selama Mudik 2023 Terjaga
Tawarkan Layanan Data...
Tawarkan Layanan Data 'Bebas Khawatir', Benarkah akan Ada Operator Baru?
Berita Terkini
OPEC+ Sepakat Tambah...
OPEC+ Sepakat Tambah Produksi Mulai Agustus, Harga Minyak Drop Lebih 1%
1 jam yang lalu
Pemerintah Perkuat Perdagangan...
Pemerintah Perkuat Perdagangan Karbon Kehutanan demi Tingkatkan Kepercayaan Pasar
2 jam yang lalu
Pertamina Regional Jawa...
Pertamina Regional Jawa Rampungkan Restorasi Mangrove Pantai Utara Jawa
2 jam yang lalu
Tunggu Penerbitan PP,...
Tunggu Penerbitan PP, Pemerintah Godok Aturan Enam KEK Baru
2 jam yang lalu
Di Bawah Naungan Danantara,...
Di Bawah Naungan Danantara, Pegadaian Siap Akselerasi Ekosistem Bank Emas ke Kancah Internasional
3 jam yang lalu
JPMorgan Peringatkan...
JPMorgan Peringatkan Risiko Baru MicroStrategy
3 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved