Kemenkeu tetapkan 7.600 CPNS berhak ikuti psikotes

Senin, 28 Oktober 2013 - 11:18 WIB
Kemenkeu tetapkan 7.600...
Kemenkeu tetapkan 7.600 CPNS berhak ikuti psikotes
A A A
Sindonews.com - Kementerian Keuanggan (Kemenkeu) menetapkan 7.600 peserta Tes Kompetensi Dasar Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2013 berhak untuk mengikuti tes psikotes.

Ketua penitia Kiagus Ahmad Badaruddin dalam pengumumannya pada 26 Oktober 2013 menyebutkan, nilai ambang batas Tes Kompetensi Dasar adalah 60 persen dari nilai maksimal Tes Karakteristik Pribadi, sehingga memiliki nilai ambang batas 105; 50 persen dari nilai maksimal Tes Intelegensia Umum, sehingga memiliki nilai ambang batas 75; 40 persen dari nilai maksimal Tes Wawasan Kebangsaan, sehingga memiliki nilai ambang batas 70.

"Pelamar yang dinyatakan lulus Tes Kompetensi Dasar Rekrutmen CPNS di lingkungan Kemenkeu Tahun Anggaran 2013 adalah pelamar yang memenuhi nilai ambang batas Tes Kompetensi Dasar dan masuk dalam kuota peserta psikotes," ujar Kiagus dalam siaran persnya, Senin (28/10/2013).

Kuota peserta psikotes ditetapkan sebanyak maksimal enam kali jumlah formasi untuk setiap kualiffikasi pendidikan. Setiap kualifikasi pendidikan yang jumlah peserta lulus nilai ambang batas melebihi kuota, penetapannya didasarkan pada peringkat nilai total Tes Kompetensi Dasar.

Peserta Tes Kompetensi Dasar yang Nomor Tanda Peserta Ujian (TPU) dan namanya tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini dinyatakan LULUS Tes Kompetensi Dasar dan berhak untuk mengikuti psikotes.

Peserta Tes Kompetensi Dasar yang Nomor Tanda Peserta Ujian (TPU) dan namanya tidak tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini dinyatakan TIDAK LULUS Tes Kompetensi Dasar dan tidak berhak mengikuti tes tahap selanjutnya.

Psikotes dilaksanakan Selasa, Rabu, dan Kamis (29-31 Oktober 2013) pukul 08.00 sampai dengan 15.15 waktu setempat, dan Jumat (1 November 2013) pukul 08.00-16.00 waktu setempat. Peserta yang tidak hadir pada jadwal yang telah ditentukan dianggap mengundurkan diri.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
10 Provinsi di Indonesia...
10 Provinsi di Indonesia dengan Jumlah PNS Terbanyak
Kendala e-Materai, Pendaftaran...
Kendala e-Materai, Pendaftaran Seleksi CPNS 2024 Diperpanjang
10 Provinsi dengan Jumlah...
10 Provinsi dengan Jumlah PNS Terbanyak, Nomor 1 Bukan Jakarta
4 Perbedaan PNS Pusat...
4 Perbedaan PNS Pusat dan Daerah, Gajinya Besaran Mana?
Kenaikan Tunjangan Kinerja...
Kenaikan Tunjangan Kinerja PNS Tuai Kontra Pegawai Swasta
Kabar Gembira! Lowongan...
Kabar Gembira! Lowongan Ribuan PNS Bakal Dibuka di Daerah
Berita Terkini
Perang dengan AS Kian...
Perang dengan AS Kian Memanas, Iran Ancam Hentikan Semua Ekspor Energi dari Timur Tengah
44 menit yang lalu
Menteri PU Jawab Isu...
Menteri PU Jawab Isu Keponakan Jadi Komisaris: Lu Bisa Buktikan, Gue Kasih Umrah
10 jam yang lalu
Menteri Dody Akui Mutasi...
Menteri Dody Akui Mutasi Pejabat PU, Tapi Tepis karena Bocornya Surat Perjalanan ke AS
11 jam yang lalu
Sering Kena Zonk & Trauma...
Sering Kena Zonk & Trauma Promo PHP Saat Belanja Online? Resep Ini Dijamin Bikin Happy
11 jam yang lalu
Purbaya Tepis Main-main...
Purbaya Tepis Main-main soal Tarik Ulur Dana SAL Rp400 Triliun di Bank BUMN
11 jam yang lalu
Mengulik Pemicu Fenomena...
Mengulik Pemicu Fenomena Financial Anxiety dan Lipstick Effect di Tengah Tekanan Ekonomi
12 jam yang lalu
Infografis
10 Kampus dengan Lulusan...
10 Kampus dengan Lulusan Paling Banyak Tembus CPNS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved