Pembahasan UU BPJS lamban dapat memicu masalah

Kamis, 31 Oktober 2013 - 08:37 WIB
Pembahasan UU BPJS lamban...
Pembahasan UU BPJS lamban dapat memicu masalah
A A A
Sindonews.com - PT Jamsostek (Persero) akan resmi berubah menjadi badan publik BPJS Ketenagakerjaan pada Januari 2014. Hingga saat ini Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang mengatur jalannya badan publik tersebut belum juga dikeluarkan pemerintah.

Ketua Umum Serikat Pekerja Jamsostek, Abdurrahman Irsyadi mengatakan, Jamsostek adalah lembaga yang berpengalaman dalam pengelolaan Dana Jaminan Sosial khususnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Seyogyanya pemerintah lebih terbuka dan rasional untuk menerima masukan dari Jamsostek perihal desain formulasi BPJS Ketenagakerjaan. SP Jamsostek melihat pemerintah sebaiknya berhati-hati dalam membuat RPP BPJS.

"Kami mengkritik komposisi tim RPP BPJS dari Kementerian Keuangan yang relatif muda dan jauh dari segala ilmu dan pengalaman tentang Jaminan Sosial. BPJS adalah lembaga publik yang cukup besar, negara berkepentingan dengan hal ini, tapi kenapa tim dari pemerintah khususnya Kemenkeu hanya merekomendasikan orang-orang yang notabene baru dan kurang pengalaman," ujar Ari dalam rilisnya Rabu (30/10/2013) malam.

Karena, kata dia, dana yang dikelola BPJS milik pekerja, maka harus dikawal dengan baik. Ari juga mengingatkan bahwa krisis Amerika salah satunya dipicu oleh Obama Care. Di mana pemerintah Amerika ingin memberlakukan kebijakan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) bagi seluruh rakyatnya.

"Berpijak dari hal tersebut sebagai negara yang baru dan sedang menata jaminan sosial bagi rakyatnya, kami mengingatkan kepada pemerintah untuk bertindak hati-hati dalam penyusunan regulasi," tegas dia.

Tahun depan, lanjut dia, adalah tahun yang sangat krusial dan berpotensi kisruh, terutama dalam penanganan program kesehatan bagi seluruh rakyat secara gratis.

Sementara, dalam penyelenggaraannya benefit JPK dalam UU 24/2011 tidak boleh berkurang dengan yang diterima oleh peserta Program JPK Jamsostek atau lebih baik. Hal ini juga harus dikawal para serikat pekerja di Indonesia.

Ketua Umum Serikat Pekerja Sektor Informal Indonesia, Maliki Sugito mengatakan, lambatnya pemerintah dalam mengeluarkan PP BPJS akan berdampak secara sistemik, mulai dari dalam regulasi, pengelola BPJS, maupun masyarakat secara luas.

"Pemerintah sebagai pemegang regulasi terhadap berjalannya BPJS diharapkan dapat merubah konsep Jaminan Sosial ini lebih mudah dan diterima oleh semua pihak, khususnya masyarakat pekerja sektor Informal, apabila hal tersebut diabaikan, artinya pemerintah gagal dalam mensejahterakan rakyatnya," ungkap Maliki.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BPJS Kesehatan Jadi...
BPJS Kesehatan Jadi Syarat Berbagai Pelayanan Publik, Berikut Penjelasannya
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Berikan Kado Kemudahan Klaim Manfaat bagi PMI di Hari Migran Internasional
Target Cakupan BPJS...
Target Cakupan BPJS Ketenagakerjaan
Kerugian BPJS Ketenagakerjaan...
Kerugian BPJS Ketenagakerjaan Capai Rp20 Triliun, Kejagung Dalami Upaya Kesengajaan
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM Hadirkan Bantalan Sosial Digital
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Komitmen Perkuat Relasi Media dan Masyarakat
Berita Terkini
Dasco Panggil Menkeu...
Dasco Panggil Menkeu dan Gubernur BI: Evaluasi Perkembangan Ekonomi
13 menit yang lalu
Lompatan Besar Transportasi...
Lompatan Besar Transportasi Publik Jakarta: Terbaik Kedua di ASEAN, Posisi ke-27 Dunia
2 jam yang lalu
IHSG Sepekan Ambruk...
IHSG Sepekan Ambruk 8,69%, Market Cap Menyusut Jadi Rp9.807 Triliun
3 jam yang lalu
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
13 jam yang lalu
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
14 jam yang lalu
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
14 jam yang lalu
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved