Pengusaha tambang nakal tidak akan diberi izin ekspor

Kamis, 31 Oktober 2013 - 13:33 WIB
Pengusaha tambang nakal...
Pengusaha tambang nakal tidak akan diberi izin ekspor
A A A
Sindonews.com - Pemerintah akan melakukan tindakan tegas terhadap para pengusaha tambang yang tidak menjalankan UU No 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu bara. UU mengatur persyaratan wajib bagi pelaku usaha mineral untuk mengelola material mentah yang dieksplorasi di dalam negeri sebelum diekspor.

"Pemurnian bisa dilakukan dimanapun oleh siapapun asal lokasinya masih di dalam negeri. Itupun khusus mineral yang akan diekspor. Karenanya, kami akan menjalankan aturan ini dengan tegas. Pengusaha yang tidak melakukan pemurnian terhadap mineral yang akan diekspor tentu tidak mendapat surat izin ekspor," tegas Staf Direktorat Jenderal Pertambangan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Syaiful Hidayat, usai peresmian pabrik pengolahan Zirkon milik Batan, Yogykarta, Kamis (31/10/20013).

Hal lain yang disayangkan adalah para pengusaha mineral salah mengartikan UU pertambangan mineral dan batu bara tersebut. Aturan tersebut justru mereka artikan sebagai kesempatan melakukan eksplorasi besar-besaran.

Akibatnya terjadi eksplorasi tambang mineral berlebihan. Mineral yang telah mengalami eksplorasi berlebihan tercatat ada 7 mineral utama, di antaranya nikel, bauksit dan pasir besi.

"Eksplorasi yang terjadi akibat salah pengartian UU tersebut justru menjadi 2-3 kali lipat dari sebelumnya. Padahal kita tahu mineral yang mereka ambil butuh jutaan tahun untuk mendapatkannya kembali," terang Syaiful.

Di lain pihak, pemerintah saat ini tengah mengupayakan terus mengembangkan teknologi pengolahan pemurnian mineral untuk membantu para pengusaha melakukan pengolahan di dalam negeri.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Bisnis Jasa Pertambangan...
Bisnis Jasa Pertambangan Butuh Penguatan Jaminan Berusaha
2.000 Lebih Delegasi...
2.000 Lebih Delegasi Sambut Industri Pertambangan yang Tangguh dan Berkelanjutan
Liebherr Indonesia Dukung...
Liebherr Indonesia Dukung Operasional Tambang Lebih Efisien dan Berkelanjutan
Faisal Basri Ungkap...
Faisal Basri Ungkap Bisnis Tambang Rugikan Negara hingga Rp200 Triliun
IATA Makin Cemerlang,...
IATA Makin Cemerlang, Pertambangan Salah Satu Bisnis Inti MNC Group
Petrosea Raih Kontrak...
Petrosea Raih Kontrak Mining Services Agreement Senilai Rp2,7 Triliun
Berita Terkini
S&P Tahan RI Masih Investment...
S&P Tahan RI Masih Investment Grade, Fuad Bawazier Prediksi Ekonomi Bangkit 6 Bulan Lagi!
7 jam yang lalu
Transaksi Serba Digital,...
Transaksi Serba Digital, Pembelian Token Listrik Semakin Praktis
8 jam yang lalu
BI Injeksi Likuiditas...
BI Injeksi Likuiditas Rp837,11 Triliun, Tekanan di Pasar Uang Mulai Reda
8 jam yang lalu
Mantan Menkeu Ungkap...
Mantan Menkeu Ungkap 3 Gol Besar Sistem Ekspor Satu Pintu yang Dipuji S&P
9 jam yang lalu
MAMI Kelola Aset Rp125...
MAMI Kelola Aset Rp125 Triliun hingga Juni 2026, Catat Lebih 2,6 Juta Investor
9 jam yang lalu
Elnusa Petrofin Pastikan...
Elnusa Petrofin Pastikan Distribusi BBM di Sumatra Utara Kembali Normal
9 jam yang lalu
Infografis
Negara NATO Ini Klaim...
Negara NATO Ini Klaim akan Diinvasi Rusia dalam Beberapa Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved