Pengusaha tambang nakal tidak akan diberi izin ekspor

Kamis, 31 Oktober 2013 - 13:33 WIB
Pengusaha tambang nakal...
Pengusaha tambang nakal tidak akan diberi izin ekspor
A A A
Sindonews.com - Pemerintah akan melakukan tindakan tegas terhadap para pengusaha tambang yang tidak menjalankan UU No 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu bara. UU mengatur persyaratan wajib bagi pelaku usaha mineral untuk mengelola material mentah yang dieksplorasi di dalam negeri sebelum diekspor.

"Pemurnian bisa dilakukan dimanapun oleh siapapun asal lokasinya masih di dalam negeri. Itupun khusus mineral yang akan diekspor. Karenanya, kami akan menjalankan aturan ini dengan tegas. Pengusaha yang tidak melakukan pemurnian terhadap mineral yang akan diekspor tentu tidak mendapat surat izin ekspor," tegas Staf Direktorat Jenderal Pertambangan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Syaiful Hidayat, usai peresmian pabrik pengolahan Zirkon milik Batan, Yogykarta, Kamis (31/10/20013).

Hal lain yang disayangkan adalah para pengusaha mineral salah mengartikan UU pertambangan mineral dan batu bara tersebut. Aturan tersebut justru mereka artikan sebagai kesempatan melakukan eksplorasi besar-besaran.

Akibatnya terjadi eksplorasi tambang mineral berlebihan. Mineral yang telah mengalami eksplorasi berlebihan tercatat ada 7 mineral utama, di antaranya nikel, bauksit dan pasir besi.

"Eksplorasi yang terjadi akibat salah pengartian UU tersebut justru menjadi 2-3 kali lipat dari sebelumnya. Padahal kita tahu mineral yang mereka ambil butuh jutaan tahun untuk mendapatkannya kembali," terang Syaiful.

Di lain pihak, pemerintah saat ini tengah mengupayakan terus mengembangkan teknologi pengolahan pemurnian mineral untuk membantu para pengusaha melakukan pengolahan di dalam negeri.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Bisnis Jasa Pertambangan...
Bisnis Jasa Pertambangan Butuh Penguatan Jaminan Berusaha
2.000 Lebih Delegasi...
2.000 Lebih Delegasi Sambut Industri Pertambangan yang Tangguh dan Berkelanjutan
Liebherr Indonesia Dukung...
Liebherr Indonesia Dukung Operasional Tambang Lebih Efisien dan Berkelanjutan
Faisal Basri Ungkap...
Faisal Basri Ungkap Bisnis Tambang Rugikan Negara hingga Rp200 Triliun
IATA Makin Cemerlang,...
IATA Makin Cemerlang, Pertambangan Salah Satu Bisnis Inti MNC Group
Petrosea Raih Kontrak...
Petrosea Raih Kontrak Mining Services Agreement Senilai Rp2,7 Triliun
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
3 jam yang lalu
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
3 jam yang lalu
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
3 jam yang lalu
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
3 jam yang lalu
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
4 jam yang lalu
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
4 jam yang lalu
Infografis
Keterbatasan Strategis...
Keterbatasan Strategis USS Abraham Lincoln: Si ’Benteng Terapung’ yang Tidak Kebal
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved