Produk mainan anak wajib ber-SNI

Jum'at, 01 November 2013 - 17:58 WIB
Produk mainan anak wajib...
Produk mainan anak wajib ber-SNI
A A A
Sindonews.com - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Bayu Krisnamurthi menegaskan, bahwa produk mainan anak harus bermutu dan sesuai dengan ketentuan atau ber-SNI.

"Pada April 2013 Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah mengeluarkan aturan SNI mainan, dan sudah dilaporkan oleh WTO pada Juli, dalam ketentuan SNI bersifat wajib," kata dia di Kantor Kemendag, Jumat (1/11/2013).

Menurutnya, semua semua mainan yang beredar di Indonesia harus berstandar SNI. Sehingga pengawasan tetap dari kemendag akan dimulai pada Mei 2014. "Dan kami akan memberi tenggang waktu kepada retailer untuk memastikan mutu," ujarnya.

Sementara, beberapa ketentuan SNI yang wajib diterapkan, antara lain produk mainan tidak boleh memiliki ujung atau pinggiran yang tajam dan bahan yang digunakannya tidak boleh mengandung formalin.

Selain itu, kata dia, tidak boleh memiliki petunjuk yang tidak jelas. "Semua ini untuk memberikan perlindungan mainan terhadap anak-anak," kata Bayu.

Dia juga mengatakan, bahwa nilai ekspor mainan pada Agustus 2013 mencapai USD60 juta. Dalam satu tahun importasi mainan pada 2012 mencapai USD90 juta. Sementara, impor mainan selama 2013 diproyeksikan lebih rendah dari tahun lalu yakni sekitar USD75 juta.

Menurutnya, 95 persen mainan diimpor dari dari China. namun, Indonesia pun berhasil mengekspor beberapa jenis mainan. Diantaranya Baby wolker, boneka, sepada roda tiga, rakitan model skala kecil, puzel, tali, kelereng. "Semuanya terjamin secara kualitas," pungkasnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Inaplas Dukung Langkah...
Inaplas Dukung Langkah BSN Hapus SNI Lama demi Kepastian Hukum Industri Pipa
Tak Keberatan, Pengusaha...
Tak Keberatan, Pengusaha Sebut Label SNI Jadi Jaminan Mutu Masker
Peluncuran Pembinaan...
Peluncuran Pembinaan UMK Lewat Aplikasi SNI Bina-UMK
Masker Kain Wajib SNI...
Masker Kain Wajib SNI Harus Dibarengi Bantuan ke Pedagang Kecil
Masker Kain Bakal Wajib...
Masker Kain Bakal Wajib SNI, Gini Lho Cara Mengurusnya
Punya Banyak Warna,...
Punya Banyak Warna, Helm CFM dan YRH Series Diperkenalkan
Berita Terkini
MengEmaskan Indonesia,...
MengEmaskan Indonesia, Wamenaker Jadi Saksi Keunggulan Manajerial Pegadaian
2 jam yang lalu
Produksi CPO RI Capai...
Produksi CPO RI Capai 53 Juta Ton, Hilirisasi Sawit Perlu Dipercepat
4 jam yang lalu
Tinggalkan Jas dan Dasi,...
Tinggalkan Jas dan Dasi, Pekerja Kantoran di Jepang Boleh Pakai Celana Pendek dan Kaus Oblong
4 jam yang lalu
BI: Penyerapan Tenaga...
BI: Penyerapan Tenaga Kerja RI Melambat di Triwulan II 2026
5 jam yang lalu
JTrust Bank Gandeng...
JTrust Bank Gandeng Pegolf Kristina Yoko Dukung Pembinaan Atlet Nasional
5 jam yang lalu
Ekonom Beberkan Utang...
Ekonom Beberkan Utang Pemerintah Indonesia, Nilainya Tembus Segini
5 jam yang lalu
Infografis
10 Jurusan Favorit BUMN,...
10 Jurusan Favorit BUMN, Anak Muda Wajib Tahu!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved