Masker Kain Wajib SNI Harus Dibarengi Bantuan ke Pedagang Kecil

Senin, 28 September 2020 - 16:47 WIB
loading...
Masker Kain Wajib SNI...
Aturan wajib SNI untuk masker kain harus dibarengi bantuan bagi produsen dan pedagang kecil. Foto/ILustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah saat ini sedang menyusun rumusan regulasi agar masyarakat tidak sembarangan menggunakan masker kain yang dijual di pasaran. Dengan alasan kesehatan, kewajiban SNI untuk masker kain ini dinilai sebagai kepentingan nasional dan kebutuhan yang mendesak.

Nantinya, masker kain yang beredar harus sesuai Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI) . Namun kewajiban masker berstandar SNI ini juga dianggap bakal memicu polemik mengingat masih banyak produsen dan pedagang, khususnya yang berskala kecil, yang bakal kesulitan memenuhi aturan tersebut. Belum lagi harga jual masker yang nantinya dikhawatirkan memberatkan masyarakat.

(Baca Juga: Pemerintah Bakal Larang Masker Kain, PKS Nilai Memberatkan Rakyat)

"Harusnya pemerintah membantu dulu kemudahan pengusaha agar mampu memenuhi standardisasi ini. Di sisi lain, juga membantu masyarakat agar mampu membeli masker berstandar," kata Ekonom CORE Piter Abdullah saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Kamis (28/9/2020).

Piter menegaskan, yang terpenting saat ini adalah terlebih dulu membiasakan masyarakat untuk menggunakan masker. Dia mengatakan, kewajiban SNI untuk masker kain sebetulnya baik. Akan tetapi, imbuh dia, pemerintah juga harus konsekuen. "Harusnya konsekuen, jangan banyak perubahan," cetusnya.

Sebelum rencana mewajibkan SNI untuk masker kain, penggunaan masker scuba juga telah dilarang. Jenis masker ini dinilai memiliki efektivitas rendah dalam menangkal debu, virus dan bakteri. Penggunaan masker jenis ini disebut-sebut justru bisa mempermudah penularan Covid-19.

Sayangnya, kendati memiliki alasan kuat, kebijakan baru ini juga memakan korban, khususnya pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang sudah terlanjur memproduksi masker scuba dalam jumlah banyak. Sebelum dilarang, masker jenis ini terbilang banyak dijual dan laku di pasaran karena nyaman dan relatif murah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bukan Sekadar Bisnis,...
Bukan Sekadar Bisnis, Sektor Keuangan Mikro Integrasikan Kelestarian Alam ke Dalam Ekosistem UMKM
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Lewat LinkUMKM BRI,...
Lewat LinkUMKM BRI, Zdrink Kembangkan Minuman Cokelat Instan Berbahan Kakao Khas Lampung
Holding Ultra Mikro...
Holding Ultra Mikro Buktikan Dampak Nyata, Evanti Sukses Usaha Rumahan hingga Jadi Agen BRILink
SRC Perkuat Pemberdayaan...
SRC Perkuat Pemberdayaan UMKM, Dorong Omzet Toko Kelontong
MPStore Sabet Penghargaan...
MPStore Sabet Penghargaan DIA 2026, Pacu Inovasi Digital UMKM
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
Rekomendasi
Eks Kepala AL Jerman:...
Eks Kepala AL Jerman: Uni Eropa Bisa 'Berjalan Tanpa Sadar' Menuju Perang Melawan Rusia
BEM UI Gelar Aksi di...
BEM UI Gelar Aksi di Bundaran HI, Pengendara Diimbau Cari Rute Alternatif
Dhoho International...
Dhoho International Airport Jadi Gerbang Baru Wisata Selatan Jawa Timur
Berita Terkini
IHSG Dibuka Perkasa...
IHSG Dibuka Perkasa Sentuh Level 5.960, Ada 380 Saham Berlari di Zona Hijau
Aliran Modal Asing Mulai...
Aliran Modal Asing Mulai Masuk, Rupiah Membaik Tinggalkan Rp18.000 per Dolar AS
Beban Berat Kelas Menengah...
Beban Berat Kelas Menengah di Tengah Kenaikan Pertamax jadi Rp16.250/Liter
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Indodax Diapresiasi...
Indodax Diapresiasi Atas Edukasi dan Pengembangan Pasar Aset Kripto
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved