Kadin harapkan UKM taat pajak dapat insentif

Rabu, 06 November 2013 - 16:55 WIB
Kadin harapkan UKM taat pajak dapat insentif
Kadin harapkan UKM taat pajak dapat insentif
A A A
Sindonews.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) berharap pemerintah dapat memberikan insentif kepada wajib pajak, terutama kepada pelaku usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang taat dan disiplin membayar pajak.

“Kadin akan membantu melakukan sosialisasi ke pelaku UKM ke beberapa daerah. Saya kira ini sangat bagus. Namun, kita juga berharap agar pemerintah nantinya memberikan insentif kepada pelaku UKM yang disiplin membayar pajak berupa insentif bunga pinjaman,” kata Wakil Ketua Umum Kadin Bidang UKM dan Koperasi Erwin Aksa dalam rilisnya di Jakarta, Rabu (6/11/2013)

Erwin mengatakan, dengan sosialisasi dan implementasi administrasi pajak yang tidak berbelit-belit dan sederhana, maka penerapan pajak kepada pelaku UKM akan sangat positif. Namun dia berharap agar pemerintah memberikan insentif berupa bunga pinjaman dan mentorship serta pembinaan bagi pelaku usaha.

”Jadi, kita usulkan juga agar ada pembinaan dan pelatihan mungkin melalui UKM-UKM Center di seluruh Tanah Air dan itu dibiayai dari negara supaya pelaku UKM ini bisa growth juga,” papar Erwin.

Agar sosialisasi pajak UKM menghasilkan persepsi yang tepat bagi pelaku UKM, Kadin akan membantu pemerintah melakukan sosialisasi terkait PP No.46 ke beberapa daerah seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, DKI Jakarta dan Sulawesi Selatan.

Erwin menjelaskan, pajak ini semestinya bukan menjadi beban baru bagi pelaku UKM. Pajak ini diharapkan dapat menjadi pintu masuk pelaku UKM untuk mampu mengakses modal, pasar dan sumber daya manusia.

Dengan pajak, dia menambahkan, perusahaan kecil nantinya akan memperoleh Nomor Pajak Wajib Pajak (NPWP). Perusahaan UKM juga akan terdorong mengelola perusahaannya secara profesional dan tata kelola yang bagus (best practice).

"Hal-hal semacam ini nantinya yang membuat UKM bisa diperhitungkan oleh lembaga keuangan untuk memperoleh akses modal. Mereka terlihat lebih bankable, bisa juga ini menjadi insentif atau media untuk menjaring UKM agar mereka nantinya mampu masuk ke lembaga keuangan mencari modal, menerobos pasar dan mencari SDM-SDM profesional," jelas Erwin.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6565 seconds (0.1#10.140)