Penghapusan Insentif Pajak Dinilai Tidak Akan Buat Kontraksi Ekonomi

Jum'at, 14 Januari 2022 - 14:29 WIB
loading...
Penghapusan Insentif Pajak Dinilai Tidak Akan Buat Kontraksi Ekonomi
Dinilai kuat, insentif sektor perdagangan bisa saja dihapus. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah semakin selektif dalam memberikan insentif pajak pada tahun ini. Insentif pajak di 2022 hanya akan diarahkan kepada sektor usaha yang masih membutuhkan stimulus.



Sektor manufaktur, perdagangan, pertanian dan pertambangan dinilai sudah cukup pulih. Sehingga, penyaluran insentif pajak akan difokuskan untuk sektor-sektor lain yang masih membutuhkan dukungan pemerintah, di antaranya sektor kesehatan, transportasi umum, dan pariwisata.

Anggota Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Kebijakan Moneter dan Jasa Keuangan Ajib Hamdani mengatakan, indikator-indikator yang digunakan pemerintah untuk membuat sebuah kebijakan bersifat kuantitatif. Dari sektor manufaktur terlihat dari Purchasing Managers Index (PMI) Manufaktur Indonesia yang selalu berada di atas 50 dalam beberapa bulan terakhir.



"Artinya bahwa ekonomi itu sudah mulai membaik dan sektor-sektor manufaktur akan terdorong positif terus. Makanya terjadi relaksasi di sektor ini," ujarnya dalam Market Review IDX Channel, Jumat (14/1/2022).

Sementara dari sektor pertanian dan perdagangan akan didorong oleh konsumsi masyarakat. Menurut Ajib, dengan jumlah penduduk sekitar 271 juta jiwa akan mendorong konsumsi domestik sehingga sektor pangan akan tumbuh. Sektor-sektor ini yang kemudian akan ditarik insentifnya oleh pemerintah karena relatif cukup kuat.

"Jadi penarikan insentif tidak akan membuat kontraksi ekonomi," jelasnya.

Ajib menuturkan, penyaluran insentif pajak untuk sektor kesehatan, transportasi umum dan pariwisata juga dinilai tepat. Sebab, kesehatan menjadi kunci untuk membangkitkan ekonomi lebih baik. Sementara sektor pariwisata dan transportasi masih harus berjuang karena adanya pembatasan maupun larangan yang dibuat oleh pemerintah.



"Jadi tiga sektor tersebut adalah sektor yang masih perlu ditopang oleh insentif sehingga bisa kembali betul-betul membaik di tahun 2023 nanti," tuturnya.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.8335 seconds (0.1#10.140)