Buruh tegaskan lonjakan pengangguran bukan karena UMP
Sabtu, 09 November 2013 - 14:11 WIB
Buruh tegaskan lonjakan pengangguran bukan karena UMP
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, Said Iqbal menolak asumsi bahwa pertambahan angka pengangguran diakibatkan kenaikan Upah Minimum Provinsi(UMP).
"Pendapat Sofjan Wanandi (Ketua Umum Apindo) itu tidak tepat," ungkapnya saat dihubungi Sindonews, Sabtu (9/11/2013).
Berdasarkan ilmu ekonomi, jelas Iqbal, bahwa sepanjang pertumbuhan ekonomi dan inflasi terkendali maka lapangan kerja masih bisa diserap dengan nilai upah tertentu.
Faktanya di Indonesia, satu persen pertumbuhan ekonomi menurut Bapenas masih bisa menyerap 325 ribu tenaga kerja baru.
"Dengan demikian, jika pertumbuhan ekonomi Indonesia 6 persen pada 2013, maka ada 1,8 juta tenaga baru yang terserap," ungkapnya.
Dia menambahkan, kecuali jika pertumbuhan ekonominya minus, maka kenaikan upah akan berpengaruh negatif terhadap lapangan kerja dan tenaga kerja yang diserap.
"Kan ini ekonominya tumbuh, jadi tidak tepat jika dikatakan kenaikan upah akan membuat pengangguran bertambah," ujar Said.
Diberitakan sebelumnya, Ketum Apindo Sofyan Wanandi mengungkapkan, jika tahun lalu UMP Rp2,2 juta dan sekarang Rp2,4 juta, kemudian tahun depan naik lagi, maka jumlah pengangguran di Indonesia akan bertambah. "Banyak buruh yang di PHK, akibat perusahaan tidak sanggup membayar upah," tandasnya.
"Pendapat Sofjan Wanandi (Ketua Umum Apindo) itu tidak tepat," ungkapnya saat dihubungi Sindonews, Sabtu (9/11/2013).
Berdasarkan ilmu ekonomi, jelas Iqbal, bahwa sepanjang pertumbuhan ekonomi dan inflasi terkendali maka lapangan kerja masih bisa diserap dengan nilai upah tertentu.
Faktanya di Indonesia, satu persen pertumbuhan ekonomi menurut Bapenas masih bisa menyerap 325 ribu tenaga kerja baru.
"Dengan demikian, jika pertumbuhan ekonomi Indonesia 6 persen pada 2013, maka ada 1,8 juta tenaga baru yang terserap," ungkapnya.
Dia menambahkan, kecuali jika pertumbuhan ekonominya minus, maka kenaikan upah akan berpengaruh negatif terhadap lapangan kerja dan tenaga kerja yang diserap.
"Kan ini ekonominya tumbuh, jadi tidak tepat jika dikatakan kenaikan upah akan membuat pengangguran bertambah," ujar Said.
Diberitakan sebelumnya, Ketum Apindo Sofyan Wanandi mengungkapkan, jika tahun lalu UMP Rp2,2 juta dan sekarang Rp2,4 juta, kemudian tahun depan naik lagi, maka jumlah pengangguran di Indonesia akan bertambah. "Banyak buruh yang di PHK, akibat perusahaan tidak sanggup membayar upah," tandasnya.
(dmd)
Lihat Juga :