Garuda tambah fasilitas bagasi rute internasional
A
A
A
Sindonews.com - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk terhitung sejak 1 November 2013 telah menerapkan ketentuan baru terkait fasilitas bagasi penumpang. Garuda memberikan tambahan fasilitas bagasi untuk penumpang dengan rute penerbangan internasional.
Untuk penumpang first class masing-masing penumpang dewasa maupun anak-anak memperoleh fasilitas bagasi 50 kilogram (kg) dari sebelumnya 40 kg, untuk penumpang kelas bisnis masing-masing penumpang dewasa maupun anak-anak memperoleh fasilitas bagasi 40 kg dari sebelumnya 30 kg dan penumpang kelas ekonomi masing-masing penumpang dewasa maupun anak-anak memperoleh fasilitas bagasi 30 kg dari sebelumnya 20 kg.
"Penumpang bayi (kategori usia kurang dari 24 bulan) memperoleh fasilitas bagasi 20 kg untuk first class dan 10 kg untuk kelas bisnis maupun ekonomi," kata VP Corporate Communication Garuda Indonesia Pujobroto dalam rilisnya di Jakarta, Rabu (20/11/2013).
Untuk penerbangan domestik, Garuda memberikan fasilitas bagasi 40 kg untuk penumpang dewasa dan anak-anak di first class, 30 kg untuk penumpang dewasa dan anak-anak di kelas bisnis dan 20 kg untuk penumpang dewasa dan anak-anak di kelas ekonomi.
Sama seperti rute internasional, penumpang bayi memperoleh fasilitas bagasi 20 kg untuk first class dan 10 kg untuk kelas bisnis maupun ekonomi.
Bagi para anggota Garuda Frequent Flyers (GFF) akan diberikan fasilitas tambahan bagasi sebesar maksimal 5 kg untuk pemegang kartu silver, 15 kg untuk pemegang kartu gold atau EC Plus dan 20 kg untuk pemegang kartu platinum atau GIC Card.
"Fasilitas tambahan ini berlaku baik untuk penerbangan domestik maupun internasional. Untuk penerbangan dari Jeddah (di luar musim Haji), juga akan diberikan fasilitas tambahan berupa 10 liter air zam-zam bagi seluruh penumpang di semua kelas penerbangan," imbuh dia.
Di samping itu, sesuai dengan peraturan yang harus diterapkan oleh seluruh anggota International Air Transport Association (IATA), maka Garuda tetap memberlakukan beberapa peraturan lain terkait fasilitas bagasi penumpang.
Untuk bagasi kabin, tiap-tiap penumpang diperbolehkan membawa barang ke dalam kabin pesawat (cabin baggage) dengan ukuran maksimal 56 cmx45 cmx25 cm dengan total berat maksimal 7 kg.
Garuda tidak memperbolehkan hewan peliharaan untuk dibawa ke kabin. Hewan peliharaan harus diletakkan di kompartemen bagasi khusus hewan hidup, dengan perhitungan berat dimasukkan ke dalam fasilitas bagasi penumpang.
Selain itu, Garuda juga memberikan fasilitas bagasi ekstra (Free Baggage Allowance/FBA) sebesar maksimal 32 kg bagi penumpang yang bepergian membawa alat olah raga dan alat musik. Garuda juga memberikan fasilitas bagasi ekstra bagi alat bantu penumpang difabel dan kereta bayi.
Untuk penumpang first class masing-masing penumpang dewasa maupun anak-anak memperoleh fasilitas bagasi 50 kilogram (kg) dari sebelumnya 40 kg, untuk penumpang kelas bisnis masing-masing penumpang dewasa maupun anak-anak memperoleh fasilitas bagasi 40 kg dari sebelumnya 30 kg dan penumpang kelas ekonomi masing-masing penumpang dewasa maupun anak-anak memperoleh fasilitas bagasi 30 kg dari sebelumnya 20 kg.
"Penumpang bayi (kategori usia kurang dari 24 bulan) memperoleh fasilitas bagasi 20 kg untuk first class dan 10 kg untuk kelas bisnis maupun ekonomi," kata VP Corporate Communication Garuda Indonesia Pujobroto dalam rilisnya di Jakarta, Rabu (20/11/2013).
Untuk penerbangan domestik, Garuda memberikan fasilitas bagasi 40 kg untuk penumpang dewasa dan anak-anak di first class, 30 kg untuk penumpang dewasa dan anak-anak di kelas bisnis dan 20 kg untuk penumpang dewasa dan anak-anak di kelas ekonomi.
Sama seperti rute internasional, penumpang bayi memperoleh fasilitas bagasi 20 kg untuk first class dan 10 kg untuk kelas bisnis maupun ekonomi.
Bagi para anggota Garuda Frequent Flyers (GFF) akan diberikan fasilitas tambahan bagasi sebesar maksimal 5 kg untuk pemegang kartu silver, 15 kg untuk pemegang kartu gold atau EC Plus dan 20 kg untuk pemegang kartu platinum atau GIC Card.
"Fasilitas tambahan ini berlaku baik untuk penerbangan domestik maupun internasional. Untuk penerbangan dari Jeddah (di luar musim Haji), juga akan diberikan fasilitas tambahan berupa 10 liter air zam-zam bagi seluruh penumpang di semua kelas penerbangan," imbuh dia.
Di samping itu, sesuai dengan peraturan yang harus diterapkan oleh seluruh anggota International Air Transport Association (IATA), maka Garuda tetap memberlakukan beberapa peraturan lain terkait fasilitas bagasi penumpang.
Untuk bagasi kabin, tiap-tiap penumpang diperbolehkan membawa barang ke dalam kabin pesawat (cabin baggage) dengan ukuran maksimal 56 cmx45 cmx25 cm dengan total berat maksimal 7 kg.
Garuda tidak memperbolehkan hewan peliharaan untuk dibawa ke kabin. Hewan peliharaan harus diletakkan di kompartemen bagasi khusus hewan hidup, dengan perhitungan berat dimasukkan ke dalam fasilitas bagasi penumpang.
Selain itu, Garuda juga memberikan fasilitas bagasi ekstra (Free Baggage Allowance/FBA) sebesar maksimal 32 kg bagi penumpang yang bepergian membawa alat olah raga dan alat musik. Garuda juga memberikan fasilitas bagasi ekstra bagi alat bantu penumpang difabel dan kereta bayi.
(rna)