OJK luncurkan Sistem Pelaporan Pelanggaran

Selasa, 26 November 2013 - 12:29 WIB
OJK luncurkan Sistem...
OJK luncurkan Sistem Pelaporan Pelanggaran
A A A
Sindonews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Sistem Pelaporan Pelanggaran yang disebut dengan SPP-OJK atau selama ini dikenal dengan Whistleblowing System (WBS).

Sistem ini merupakan sistem untuk menyampaikan, mengelola, dan menindaklanjuti laporan mengenai dugaan terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh Anggota Dewan Komisioner, Pegawai, Tenaga Kerja melalui Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), atau Tenaga Kerja Outsourcing.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Rahmat Waluyanto mengatakan bahwa SPP OJK merupakan salah satu program kerja Komite Etik OJK.

"Peluncuran SPP-OJK diharapkan dapat menjaga, memelihara, dan meningkatkan integritas seluruh pekerja di OJK melalui penyediaan sarana yang mudah dan efektif untuk melaporkan pelanggaran," ujar Rahmat di Gedung OJK, Jakarta, Selasa (26/11/2013).

Dia menyebut adanya SPP OJK diharapkan dapat mencegah pelanggaran, mengurangi risiko yang dihadapi OJK akibat dari pelanggaran, baik itu dari segi keuangan, operasional, hukum, keselamatan kerja, dan reputasi.

Selain itu, kehadiran SPP OJK juga akan mengurangi biaya dalam menangani akibat dari terjadinya pelanggaran, serta meningkatkan reputasi OJK di mata pemangku kepentingan, regulator, dan masyarakat umum.

"Diharapkan juga dengan SPP OJK dapat menjadi masukan kepada OJK untuk memperbaiki area kritikal dan proses kerja yang memiliki kelemahan pengendalian internal," pungkas Rahmat.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
OECD/INFE - OJK Conference...
OECD/INFE - OJK Conference di Bali
OJK Gelar Edukasi Keuangan...
OJK Gelar Edukasi Keuangan untuk Pelajar
Bikin Cemas Banyak Orang,...
Bikin Cemas Banyak Orang, Ini Detail Aturan Main POJK Stimulus Covid-19
OJK Beri Dua Stimulus...
OJK Beri Dua Stimulus Lanjutan Bagi Sektor Industri Keuangan Non Bank
OJK Pastikan Sektor...
OJK Pastikan Sektor Jasa Keuangan Pada Level Terkendali
OJK Menyadari Pentingnya...
OJK Menyadari Pentingnya GRC Terintegrasi di Sektor Jasa Keuangan
Berita Terkini
Transaksi Olein di JFX...
Transaksi Olein di JFX Naik Tembus Rp7,3 Triliun, Timah Ikut Menguat
35 menit yang lalu
S&P Dow Jones Ancam...
S&P Dow Jones Ancam Turunkan Status Pasar Saham Indonesia, BEI Buka Suara
51 menit yang lalu
Asabri Kolaborasi Beri...
Asabri Kolaborasi Beri Kemudahan Kepemilikan Kendaraan bagi Peserta
2 jam yang lalu
Superbank Gandeng OVO...
Superbank Gandeng OVO Perluas Akses Pembiayaan Digital Satu Aplikasi
2 jam yang lalu
Koper Jadi Ukuran Baru...
Koper Jadi Ukuran Baru Kenyamanan, Piece Concept Mulai Dibicarakan Penumpang RI
2 jam yang lalu
Lagi-lagi, Rupiah Kembali...
Lagi-lagi, Rupiah Kembali Tembus Rp18.000 per Dolar AS
2 jam yang lalu
Infografis
Bina Siswa Nakal di...
Bina Siswa Nakal di Barak Militer, Maarif Institut: Berpotensi Merusak Sistem Pendidikan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved