Sertifikasi nasional akan jadi acuan pengupahan

Selasa, 26 November 2013 - 19:04 WIB
Sertifikasi nasional akan jadi acuan pengupahan
Sertifikasi nasional akan jadi acuan pengupahan
A A A
Sindonews.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Barat (Jabar) akan bekerja sama dengan salah satu badan sertifikasi nasional. Hal ini untuk menerbitkan sertifikasi nasional yang akan menjadi acuan pengupahan.

"Dalam pengupahan, misalnya lulusan universitas tidak dapat disamakan dengan lulusan SLTA. Nah itu harus di sertifikasikan, tetapi ada juga lulusan SLTA tidak mempunyai ijasah universitas tapi etos kerjanya bagus, giat, bahkan pernah di sekolahkan di luar negeri, wajar dapat gaji layak," kata Wakil Ketua Umum Kadin Jabar, Sugih Wiramikarta, Selasa (26/11/2013).

Namun, banyaknya sektor industri di Jabar yang dapat memicu permasalahan lainnya. Karena itu, pihaknya akan bekerja sama dengan asosiasi terkait terhadap standardisasi pengupahan di beberapa sektor industri.

"Kita terlalu banyak sektor industrinya. Ada tekstil, logam dan lainnya. Nah, ini akan kita kerjasamakan dengan asosiasi-asosiasi terkait, sehingga standarnya (upah) jelas," ujarnya.

Hal tersebut juga dilakukan guna mempersiapkan diri dalam menyambut perdagangan bebas mulai 2015. Di mana pada tahun tersebut tidak menutup kemungkinan tenaga kerja asing (TKA) dari negara lain seperti Filipina, Laos, Kamboja, dan Vietnam dapat masuk dan bekerja di indonesia.

Pasalnya, saat ini para pekerja dari negara tersebut rajin kursus bahasa Indonesia. "Mereka marak kursus bahasa Indonesia di negaranya. Mereka sangat senang, karena bahasa Indonesia sangat mudah. Tujuan mereka tidak lain mengincar pekerjaan di sini (Indonesia)," jelasnya.

Saat ini, kata Sugih, TKA dari Jepang dan Korea yang paling banyak di Jabar khususnya di daerah Karawang dan bekasi. Bahkan secara kuantitas, persentasenya TKA yang ada di Jabar diperkirakan 40 persen berasal dari TKA jepang dan korea. "Karena investasi mereka banyak di Jabar," ungkapnya.

Sementara, pihaknya sedang memikirkan cara agar buruh di Indonesia dapat bersaing dengan tenaga kerja asing lainnya. Sedang perdagangan bebas ini tidak dapat di cegah.

"Ini yang sedang kita pikirkan, karena perdaganagn bebas tidak bisa kita cegah. Sementara dengan melakukan regulasi untuk pencegahan malah akan membuat Indonesia terisolir dari pergaulan dunia," tukasnya.

Bahkan, lanjut Sugih, dalam salah satu clausa perjanjian perdagangan bebas tersebut pajak hampir hilang termasuk pajak bea. "Termasuk barang masuk gada sama sekali, mungkin saat ini masih berlaku namun kedepannya bisa hilang, pajak bea masuk juga hampir hilang," katanya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7656 seconds (0.1#10.140)