Jamsostek siap lakukan inspeksi

Rabu, 27 November 2013 - 15:22 WIB
Jamsostek siap lakukan...
Jamsostek siap lakukan inspeksi
A A A
Sindonews.com - PT Jamsostek (Persero) mengaku setelah menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan akan melakukan inspeksi ke perusahaan-perusahaan untuk memastikan kepatuhan mereka. Diharapkan dengan inspeksi tersebut tidak ada lagi perusahaan yang membayarkan upah pekerjanya hanya sebagian.

"Sesuai dengan Undang-Undang BPJS, kami diperbolehkan melakukan sidak. Jadi akan ketahuan nanti perusahaan yang patuh dan tidak," ujar Direktur Utama Jamsostek Elvyn G Masassya saat rapat konsolidasi BPJS di Jakarta, Rabu (27/11/2013).

Elvyn mengatakan, untuk melakukan sidak BPJS Ketenagakerjaan akan berkoordinasi dengan Kementerian Tenaga Kerja dan juga aparat penegak hukum seperti Kejaksaan.

"Kalau mereka tidak patuh maka akan dikenai sanksi mulai peringatan tertulis sampai denda," ujar dia.

Selain masih banyak perusahaan yang belum menjadi peserta Jamsostek, saat ini ada juga BUMN yang masih melaporkan dan hanya mendaftarkan sebagian tenaga kerjanya. Hal ini tentu melanggar hukum, untuk itu Jamsostek meminta bantuan Kementerian BUMN agar menegur mereka yang tidak patuh.

Deputi Menteri BUMN Bidang Jasa Gatot Trihargo menjelaskan, seluruh BUMN wajib mengikutkan karyawannya menjadi peserta. Kementerian BUMN terus mengimbau dan mewajibkan mereka untuk menjadi peserta Jamsostek.

"Bukan hanya BUMN, seluruh perusahaan juga wajib jadi peserta Jamsostek," kata Gatot.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0738 seconds (0.1#10.140)