Kemenpera salurkan bantuan perumahan di Sampang

Kamis, 28 November 2013 - 16:33 WIB
Kemenpera salurkan bantuan perumahan di Sampang
Kemenpera salurkan bantuan perumahan di Sampang
A A A
Sindonews.com - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) melalui Deputi Bidang Perumahan Swadaya menyalurkan dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) kepada 515 masyarakat berpenghasilan rendah yang terkena dampak konflik sosial di Kecamatan Omben dan Kecamatan Karang Penang di Kabupaten Sampang.

Berdasarkan data, Kemenpera telah menyalurkan dana BSPS untuk menjadi 2.959 Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Kabupaten Sampang.

Asisten Deputi Evaluasi Perumahan Swadaya, Eko D Heripoerwanto menerangkan, bantuan lainnya juga telah disalurkan ke masyarakat penerima bantuan di Kecamatan Kedundung yang juga merupakan salah satu lokasi Quick Wins MP3KI. Saat ini pembangunannya mendekati tahap akhir pembangunan fisik.

Program BSPS yang dilaksanakan Kemenpera merupakan salah satu program pemerintah yang prorakyat. Sedangkan inti program adalah mendorong masyarakat miskin agar dapat membangun kembali, merehabilitasi serta meningkatkan kualitas rumahnya sehingga lebih layak huni, yang dilakukan secara berkelompok.

“Penggunaan dana maupun bahan bangunannya tidak boleh disalahgunakan. Pemerintah sudah menyiapkan mekanisme yang menjamin masyarakat dapat merehabilitasi rumahnya sesuai dengan nilai bantuan, antara lain dengan melibatkan bank penyalur dana bantuan, toko bahan bangunan yang ditunjuk oleh Kelompok Penerima Bantuan, tenaga pendamping masyarakat (TPM), dan Bintara Pembina Desa (Babinsa),” ujar dia dalam rilisnya di Jakarta, Kamis (28/11/2013).

Menurut dia, BSPS merupakan bantuan sosial berupa dana stimulan yang telah diluncurkan Kemenpera sejak tahun 2006 dan jumlah serta nilai bantuannya terus meningkat setiap tahun.

Dalam penyaluran dana BSPS, Kemenpera menganut tiga tepat, yaitu tepat sasaran, tepat penggunaan, dan tepat waktu. Untuk menjamin tercapainya tiga tepat ini, Kemenpera berharap peran aktif warga untuk segera melapor apabila ada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang ingin memotong dana BSPS ini.

“Dalam pelaksanaan BSPS tidak boleh ada potongan, pungutan liar, atau mark-up. Pada tahun 2013 ini Kemenpera setidaknya telah mengalokasikan BSPS untuk rehabilitasi 19.060 unit rumah warga Jawa Timur,” ujar dia.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6123 seconds (0.1#10.140)