Kemenpera genjot bangun 697 rumah khusus
A
A
A
Sindonews.com - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) melalui Kedeputian Perumahan Formal pada tahun anggaran 2013 menyiapkan dana dari APBN sebesar Rp55 miliar untuk pembangunan 697 unit rumah khusus di lokasi Sakurjaya dan Conggeang Kulon, Kabupaten Sumedang.
Hal ini dalam rangka mendukung program strategis nasional pembangunan Waduk Jatigede. Jumlah tersebut merupakan bagian dari yang harus diselesaikan untuk direlokasi sebanyak 4.065 kepala keluarga (kk) yang terkena genangan Waduk Jatigede, menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 15/1975.
Asdep Perencanaan Perumahan Formal Kemenpera Muh Dimyati menjelaskan, pembangunan perumahan tersebut merupakan bentuk sinergitas antarinstansi pusat dan daerah.
Pembebasan lahannya dilakukan oleh Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum (PU), perencanaan kawasannya dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, pembangunan jalan akses dan prasarana dasar pekerjaan umumnya dilakukan oleh Kementerian PU melalui Dinas di Provinsi Jawa Barat.
“Penyediaan listrik dan air oleh Kementerian ESDM melalui dinasnya di Provinsi Jabar, IMB dikeluarkan oleh Pemkab Sumedang dan pembangunan rumahnya oleh Kemenpera serta hal-hal lain yang terkait dengan konservasi lahan dan pendukung kehidupan lainnya disiapkan oleh instansi teknis sesuai tusinya,” kata dia dalam rilisnya di Jakarta, Sabtu (30/11/2013).
Dalam kunjungan lapangannya terlihat bahwa rumah khusus yang dibangun dengan harga sekitar Rp45 juta per unit rumah, dengan tipe 36 meter persegi di atas lahan 100 meter persegi telah selesai sekitar 60 persen bangunannya. Diharapkan selesai akhir tahun ini atau paling lambat awal tahun depan.
Hal ini dalam rangka mendukung program strategis nasional pembangunan Waduk Jatigede. Jumlah tersebut merupakan bagian dari yang harus diselesaikan untuk direlokasi sebanyak 4.065 kepala keluarga (kk) yang terkena genangan Waduk Jatigede, menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 15/1975.
Asdep Perencanaan Perumahan Formal Kemenpera Muh Dimyati menjelaskan, pembangunan perumahan tersebut merupakan bentuk sinergitas antarinstansi pusat dan daerah.
Pembebasan lahannya dilakukan oleh Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum (PU), perencanaan kawasannya dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, pembangunan jalan akses dan prasarana dasar pekerjaan umumnya dilakukan oleh Kementerian PU melalui Dinas di Provinsi Jawa Barat.
“Penyediaan listrik dan air oleh Kementerian ESDM melalui dinasnya di Provinsi Jabar, IMB dikeluarkan oleh Pemkab Sumedang dan pembangunan rumahnya oleh Kemenpera serta hal-hal lain yang terkait dengan konservasi lahan dan pendukung kehidupan lainnya disiapkan oleh instansi teknis sesuai tusinya,” kata dia dalam rilisnya di Jakarta, Sabtu (30/11/2013).
Dalam kunjungan lapangannya terlihat bahwa rumah khusus yang dibangun dengan harga sekitar Rp45 juta per unit rumah, dengan tipe 36 meter persegi di atas lahan 100 meter persegi telah selesai sekitar 60 persen bangunannya. Diharapkan selesai akhir tahun ini atau paling lambat awal tahun depan.
(rna)