Hipmi Jaya: UMP 2014 DKI Jakarta sudah adil
A
A
A
Sindonews.com - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Jakarta Raya (Hipmi Jaya) menilai, keputusan Pemerintah DKI Jakarta dalam menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar Rp2,44 juta perbulan adalah keputusan yang adil ditengah kebimbangan ekonomi atas depresiasi rupiah dan devisitnya neraca perdagangan.
"Keputusan ini cukup adil, bukan hanya dilihat dari satu sisi, tetapi bagaimana ini kita menghadapi banyak tantangan. (Seperti) nilai tukar rupiah yang terus melemah, masih devisitnya neraca perdagangan kita, dan banyak lagi," ujar Ketua Umum HIPMI Jaya Andhika Anindyaguna kepada Sindonews di Cofee Toffee Hang Lekir, Jakarta, Senin (2/12/2013).
Benar saja, saat ini memang dunia usaha tanah air tengah dirundung cobaan bertubi-tubi. Sentimen negatif tampak tak henti-henti menghantam. Dari mulai anjloknya harga komoditi, longsornya nilai tukar rupiah hingga devisit neraca perdagangan yang menyumbang sentimen melambungnya inflasi Indonesia.
Namun demikian, Andhika menegaskan, hal tersebut bukan berarti bisa dijadikan alasan untuk tidak memenuhi hak hidup layak pada tenaga kerja. Andhika pun meminta setiap pihak untuk menjaga komunikasi agar iklim usaha tetap kondusif sehingga roda perekonomian bisa tetap berjalan.
"Tahun lalu, UMP naik 44 persen tapi pada tahun ini kenaikan itu hanya 10 persen. Ini dilihat dari sisi teman-teman buruh suatu ketidak adilan. Dari pengusaha kami memandang akan memberi hal yang positif, yang penting komunikasi lah. Jangan sampai ini berbuah anarkis," pungkas dia.
"Keputusan ini cukup adil, bukan hanya dilihat dari satu sisi, tetapi bagaimana ini kita menghadapi banyak tantangan. (Seperti) nilai tukar rupiah yang terus melemah, masih devisitnya neraca perdagangan kita, dan banyak lagi," ujar Ketua Umum HIPMI Jaya Andhika Anindyaguna kepada Sindonews di Cofee Toffee Hang Lekir, Jakarta, Senin (2/12/2013).
Benar saja, saat ini memang dunia usaha tanah air tengah dirundung cobaan bertubi-tubi. Sentimen negatif tampak tak henti-henti menghantam. Dari mulai anjloknya harga komoditi, longsornya nilai tukar rupiah hingga devisit neraca perdagangan yang menyumbang sentimen melambungnya inflasi Indonesia.
Namun demikian, Andhika menegaskan, hal tersebut bukan berarti bisa dijadikan alasan untuk tidak memenuhi hak hidup layak pada tenaga kerja. Andhika pun meminta setiap pihak untuk menjaga komunikasi agar iklim usaha tetap kondusif sehingga roda perekonomian bisa tetap berjalan.
"Tahun lalu, UMP naik 44 persen tapi pada tahun ini kenaikan itu hanya 10 persen. Ini dilihat dari sisi teman-teman buruh suatu ketidak adilan. Dari pengusaha kami memandang akan memberi hal yang positif, yang penting komunikasi lah. Jangan sampai ini berbuah anarkis," pungkas dia.
(gpr)