PT ASMR hibahkan lahan 809 ha untuk taman nasional
A
A
A
Sindonews.com - Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP) yang terletak di Kotawaringin Barat, Kalimatan Tengah merupakan areal taman nasional yang banyak dikunjungi wisatawan domestik maupun mancanegara.
Kelebihan dari TNTP adalah banyaknya Orangutan yang menjadi kan taman nasional tersebut sebagai habitat mereka. TNTP sendiri memiliki luas konsesi sebesar 415.040 ha.
Melihat pentingnya kelangsungan habitat Orangutan dan untuk menjaga kelestarian lingkungan serta konservasi Orangutan, PT Andalan Sukses Makmur (ASMR) secara sukarela menghibahkan lahan yang terletak di daerah Tanjung Harapan seluas 809 ha kepada Pemerintah Kalimantan Tengah.
Penghibahan lahan seluas 809 ha ini diresmikan dengan penandatanganan Surat Pernyataan yang berlangsung pada hari Kamis, 28 November 2013 di Pangkalan Bun. Surat Pernyataan ditandatangani oleh Direktur Utama PT ASMR Priyanto P.S. yang disaksikan dan ikut ditandatangani oleh Kepala Balai TNTP, Soewignyo, Hartono, S.P.selaku Kepala Seksi Wilayah II BKSDA.
“Kami memberikan hibah lahan PT ASMR seluas 809 ha, kepada Pemerintah sehingga dapat digunakan untuk kepentingan Taman Nasional karena, sesuai dengan komitmen kami untuk menjadi perusahaan yang sustainable dan environmentally friendly,” jelas Direktur Utama PT ASMR, Priyanto dalam siaran persnya, Rabu (4/12/2013).
Penandatangan dilakukan di hadapan Wakil Bupati Kotawaringin Barat Bambang Purwanto yang ikut menandatangani surat tersebut mewakili Bupati Kotawaringin Barat.
“Kami menerima dengan terbuka dan bahagia mengetahui bahwa PT ASMR memang memiliki niat untuk melestarikan hutan Taman Nasional,” ujar Soewignyo.
Kelebihan dari TNTP adalah banyaknya Orangutan yang menjadi kan taman nasional tersebut sebagai habitat mereka. TNTP sendiri memiliki luas konsesi sebesar 415.040 ha.
Melihat pentingnya kelangsungan habitat Orangutan dan untuk menjaga kelestarian lingkungan serta konservasi Orangutan, PT Andalan Sukses Makmur (ASMR) secara sukarela menghibahkan lahan yang terletak di daerah Tanjung Harapan seluas 809 ha kepada Pemerintah Kalimantan Tengah.
Penghibahan lahan seluas 809 ha ini diresmikan dengan penandatanganan Surat Pernyataan yang berlangsung pada hari Kamis, 28 November 2013 di Pangkalan Bun. Surat Pernyataan ditandatangani oleh Direktur Utama PT ASMR Priyanto P.S. yang disaksikan dan ikut ditandatangani oleh Kepala Balai TNTP, Soewignyo, Hartono, S.P.selaku Kepala Seksi Wilayah II BKSDA.
“Kami memberikan hibah lahan PT ASMR seluas 809 ha, kepada Pemerintah sehingga dapat digunakan untuk kepentingan Taman Nasional karena, sesuai dengan komitmen kami untuk menjadi perusahaan yang sustainable dan environmentally friendly,” jelas Direktur Utama PT ASMR, Priyanto dalam siaran persnya, Rabu (4/12/2013).
Penandatangan dilakukan di hadapan Wakil Bupati Kotawaringin Barat Bambang Purwanto yang ikut menandatangani surat tersebut mewakili Bupati Kotawaringin Barat.
“Kami menerima dengan terbuka dan bahagia mengetahui bahwa PT ASMR memang memiliki niat untuk melestarikan hutan Taman Nasional,” ujar Soewignyo.
(gpr)