BUMD dan swasta boleh berpartisipasi kelola Blok Siak
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah mengizinkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan swasta nasional ikut mengelola Blok Siak di Riau.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik menuturkan, jika ada BUMD dan swasta nasional yang tertarik ikut mengelola Blok Siak, kementerian teknis mempersilakan untuk melakukan pembicaraan bisnis dengan Pertamina.
"Kalau BUMD mau ikut, itu sangat terbuka. Kalau swasta nasional juga mau ikut, silakan B to B. Yang penting produksi tidak turun," ujar dia saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (5/12/2013).
Jero menyarankan agar BUMD maupun swasta untuk mengajukan keinginannya mengelola Blok Siak langsung ke Pertamina. Terpenting bagi pemerintah, dia menjelaskan, mitra Pertamina dalam pengelolaan Blok Siak tersebut bisa memberikan pendapatan dan produksi tidak menurun.
Sementara itu, Vice President Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir mengatakan, Pertamina akan menyelesaikan kontrak bagi hasil (Production Sharing Contracts/PSC) terlebih dahulu. Selain itu, perusahaan minyak dan gas pelat merah tersebut juga menyiapkan tim task force untuk masa transisi.
"Sambil team legal menyelesaikan kontrak PSC-nya, Saya belum tahu arah kebijakan nanti seperti apa, yang jelas produksi terus dijaga," kata dia.
Sebagaimana diketahui, Blok Siak yang sebelumnya dikelola PT Chevron Pasifik Indonesia (CPI), kontraknya telah berakhir pada 27 November 2013. Kemudian pemerintah memberikan pengelolaan blok tersebut kepada PT Pertamina (Persero).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik menuturkan, jika ada BUMD dan swasta nasional yang tertarik ikut mengelola Blok Siak, kementerian teknis mempersilakan untuk melakukan pembicaraan bisnis dengan Pertamina.
"Kalau BUMD mau ikut, itu sangat terbuka. Kalau swasta nasional juga mau ikut, silakan B to B. Yang penting produksi tidak turun," ujar dia saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (5/12/2013).
Jero menyarankan agar BUMD maupun swasta untuk mengajukan keinginannya mengelola Blok Siak langsung ke Pertamina. Terpenting bagi pemerintah, dia menjelaskan, mitra Pertamina dalam pengelolaan Blok Siak tersebut bisa memberikan pendapatan dan produksi tidak menurun.
Sementara itu, Vice President Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir mengatakan, Pertamina akan menyelesaikan kontrak bagi hasil (Production Sharing Contracts/PSC) terlebih dahulu. Selain itu, perusahaan minyak dan gas pelat merah tersebut juga menyiapkan tim task force untuk masa transisi.
"Sambil team legal menyelesaikan kontrak PSC-nya, Saya belum tahu arah kebijakan nanti seperti apa, yang jelas produksi terus dijaga," kata dia.
Sebagaimana diketahui, Blok Siak yang sebelumnya dikelola PT Chevron Pasifik Indonesia (CPI), kontraknya telah berakhir pada 27 November 2013. Kemudian pemerintah memberikan pengelolaan blok tersebut kepada PT Pertamina (Persero).
(rna)