Wismilak minta pemerintah tinjau ratifikasi FCTC

Jum'at, 06 Desember 2013 - 10:48 WIB
Wismilak minta pemerintah tinjau ratifikasi FCTC
Wismilak minta pemerintah tinjau ratifikasi FCTC
A A A
Sindonews.com - PT Wismilak Inti Makmur Tbk (WIIM) meminta pemerintah, dalam hal ini Kementrian Kesehatan meninjau kembali rencana menandatangani (aksesi) perjanjian internasional kerangka pengendalian tembakau atau Framework Convention on Tobacco Control (FCTC).

Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi kerugian baik untuk masyarakat maupun pemerintah di masa depan. “Kami berharap pemerintah mempertimbangkan masak-masak rencana ratifikasi FCTC,” kata Sekretaris Perusahaan PT Wismilak Inti Makmur Surjanto Yasaputera dalam rilisnya di Jakarta, Jumat (6/12/2013).

Dia menjelaskan, persreoan menilai tembakau dan rokok di Indonesia telah memberikan kontribusi yang sangat besar dalam hal pemasukan negara dan memberikan kesempatan kerja yang sangat besar.

Pemasukan negara dalam hal ini penerimaan pajak dan cukai yang saban tahun jumlahnya terus meningkat. Di sektor tenaga kerja, industri berbasis tembaku mampu menyerap tenaga kerja hingga 30 juta orang, mulai dari industri hulu, bisnis distribusi dan perdagangan.

Apalagi, Surjanto menambahkan, industri lokal memeiliki rokok berjenis kretek merupakan hasil budaya asli Indonesia yang harus dipertahankan. Bahkan, pangsa pasar kretek dalam industri rokok nasional saat ini mencapai 94 persen.

“Yang sudah menjadi budaya dan semestinya dipertahankan dan dilindungi,” ujar Surjanto.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4617 seconds (0.1#10.140)