Ini jurus pemerintah atasi penurunan ekspor minerba
A
A
A
Sindonews.com - Walaupun mengakui nilai ekspor Indonesia terancam mengalami penurunan karena diberlakukannya UU Minerba No 4 Tahun 2009, tetapi Menteri Keuangan M Chatib Basri tidak khawatir dengan penurunan ekspor tersebut.
Pasalnya, Chatib menerangkan, pemerintah memiliki 'jurus' untuk mengkompensasi pengurangan ekspor tersebut dengan beberapa kebijakan yang telah berjalan.
Salah satunya adalah kebijakan mandatory biodiesel sebesar 10 persen yang akan berlaku pada 2014 mendatang dapat mengurangi impor solar sebesar USD4 miliar.
"Walaupun pada 2013 ini efek biodiesel hanya mengurangi impor sebesar USD200 juta, tapi akan meningkat pada tahun depan," ujarnya di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Jumat (6/12/2013).
Yang kedua, kenaikan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atau PPh impor terhadap perusahaan dari 2,5 persen menjadi 7,5 persen yang diproyeksikan akan menghemat USD3 miliar dari pengurangan impor.
"Jadi kalau digabungkan antara Biodiesel dan juga PPh pasal 22 kira-kira akan menghemat USD7 miliar yang akan mengkompensasi pengurangan ekspor barang mentah tersebut," jelasnya.
Chatib menambahkan, kebijakan pemerintah mempermudah fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) bahkan akan menutup defisit neraca perdagangan. "Karena akan mendorong ekspor manufaktur kita naik," tandasnya.
Pasalnya, Chatib menerangkan, pemerintah memiliki 'jurus' untuk mengkompensasi pengurangan ekspor tersebut dengan beberapa kebijakan yang telah berjalan.
Salah satunya adalah kebijakan mandatory biodiesel sebesar 10 persen yang akan berlaku pada 2014 mendatang dapat mengurangi impor solar sebesar USD4 miliar.
"Walaupun pada 2013 ini efek biodiesel hanya mengurangi impor sebesar USD200 juta, tapi akan meningkat pada tahun depan," ujarnya di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Jumat (6/12/2013).
Yang kedua, kenaikan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atau PPh impor terhadap perusahaan dari 2,5 persen menjadi 7,5 persen yang diproyeksikan akan menghemat USD3 miliar dari pengurangan impor.
"Jadi kalau digabungkan antara Biodiesel dan juga PPh pasal 22 kira-kira akan menghemat USD7 miliar yang akan mengkompensasi pengurangan ekspor barang mentah tersebut," jelasnya.
Chatib menambahkan, kebijakan pemerintah mempermudah fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) bahkan akan menutup defisit neraca perdagangan. "Karena akan mendorong ekspor manufaktur kita naik," tandasnya.
(gpr)