Garuda akan putar film tentang korupsi di pesawat
A
A
A
Sindonews.com - Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar mengatakan, pihaknya akan memasukan film anti korupsi di entertainment pesawatnya. Langkah ini diambil untuk menyadarkan masyarakat agar anti pada korupsi yang menyengsarakan rakyat.
Ide pemasangan film anti korupsi ini muncul ketika Emir melihat pemutaran film pendek versi KPK di diskusi pekan anti korupsi di Istora, Senayan, Jakarta, Senin (9/12/2013).
"Serius, saya akan pasang film pendek itu. Tapi nanti suara yang ngomong perempuan, tadi kan laki-laki. Itu bagus," ucapnya.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua KPK, Bambang Widjayanto menyambut antusias rencana bos Garuda tersebut. Menurutnya ini bisa menjadi sosialisasi anti korupsi karena beberapa persen masyarakat naik pesawat tersebut. "In flight enternain Garuda, customer Garuda cukup banyak nanti KPK bisa iklan," ucap Bambang.
Dalam film pendek anti korupsi KPK tersebut, diajarkan kalau korupsi dan menerima gratifikasi sangat berdampak buruk pada masyarakat. Dalam video tersebut pemberian gratifikasi dapat mempermahal harga sebuah produk.
Misalnya seorang investor ingin memulai usahanya harus menyogok terlebih dahulu. Dana penyogokan akan dimasukkan dalam beban perusahaan. Untuk membayar ini harga barang produksi otomatis akan mahal. KPK melarang semua bentuk korupsi dan gratifikasi.
Ide pemasangan film anti korupsi ini muncul ketika Emir melihat pemutaran film pendek versi KPK di diskusi pekan anti korupsi di Istora, Senayan, Jakarta, Senin (9/12/2013).
"Serius, saya akan pasang film pendek itu. Tapi nanti suara yang ngomong perempuan, tadi kan laki-laki. Itu bagus," ucapnya.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua KPK, Bambang Widjayanto menyambut antusias rencana bos Garuda tersebut. Menurutnya ini bisa menjadi sosialisasi anti korupsi karena beberapa persen masyarakat naik pesawat tersebut. "In flight enternain Garuda, customer Garuda cukup banyak nanti KPK bisa iklan," ucap Bambang.
Dalam film pendek anti korupsi KPK tersebut, diajarkan kalau korupsi dan menerima gratifikasi sangat berdampak buruk pada masyarakat. Dalam video tersebut pemberian gratifikasi dapat mempermahal harga sebuah produk.
Misalnya seorang investor ingin memulai usahanya harus menyogok terlebih dahulu. Dana penyogokan akan dimasukkan dalam beban perusahaan. Untuk membayar ini harga barang produksi otomatis akan mahal. KPK melarang semua bentuk korupsi dan gratifikasi.
(gpr)