Peraturan tidak sesuai beratkan bisnis BPR

Selasa, 10 Desember 2013 - 19:08 WIB
Peraturan tidak sesuai beratkan bisnis BPR
Peraturan tidak sesuai beratkan bisnis BPR
A A A
Sindonews.com - Direktur Utama PT BPR Samawa Kencana Sumbawa Syamsul Rizal mengatakan, peraturan yang tidak sesuai sering memberatkan perusahaan mengembangkan bisnisnya.

Dia mencontohkan aturan rasio kecukupan modal yang menghambat perusahaan untuk membuka kantor cabang atau kantor kas pembantu. "Kami ini bukan bank umum, aturan seharusanya agak dibedakan," ujarnya saat ditemui di Jakarta, Selasa (10/12/2013).

Menurut Syamsul, tekanan kemungkinan akan lebih besar ketika pasar bebas ASEAN diberlakukan. Untuk itu aturan yang mendorong pertumbuhan bisnis BPR saat ini lebih diperlukan agar lebih siap bersaing ketika bank asing bebas masuk ke pasar nasional.

"Tapi untuk saat ini kami juga harus lebih konsen agar kinerja kami tetap baik," ujar dia.

Perseroan mencatatkan hingga Oktober 2013 penyaluran kredit perseroan tumbuh 10 persen menjadi Rp58 miliar dari periode yang sama tahun lalu. Pertumbuhan kredit ini diikuti pertumbuhan DPK perusahaan sekitar 10 persen menjadi Rp73 miliar dibandingkan periode yang sama tahun 2012. "Tahun depan kami tergetkan baik kredit maupun DPK dapat tumbuh hingga 18 persen," ungkap Syamsul.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6843 seconds (0.1#10.140)