DPR khawatir industri telekomunikasi didominasi asing

Selasa, 17 Desember 2013 - 16:13 WIB
DPR khawatir industri...
DPR khawatir industri telekomunikasi didominasi asing
A A A
Sindonews.com - Anggota Komisi I DPR Tantowi Yahya mengkhawatirkan merger PT XL Axiata Tbk dan PT Axis Telekom Indonesia (Axis) akan membuat industri telekomunikasi di Indonesia didominasi asing.

Dengan penguasan spektrum frekuensi yang lebih baik, namun dengan jumlah pelanggan yang tak sebanyak Telkomsel, XL diprediksi akan mampu menguasai pasar industri selular dalam tempo 3-5 tahun ke depan, khususnya layanan data.

"Di sinilah letak kejangalannya karena dengan jumlah spektrum yang sama dengan Telkomsel, padahal dari sisi kewajiban layanan, XL-Axis lebih ringan sebab jumlah pelanggan keduanya jika dijumlah baru sekitar 60 juta pengguna. Memang melebihi jumlah pelanggan Indosat yang melayani 55 juta, namun belum mampu menyamai Telkomsel yang harus melayani 128 juta pelanggan," ujar Tantowi di Jakarta, Selasa (17/12/2013).

Tantowi mengatakan, dengan jumlah pelanggan XL yang hanya setengah jumlah pelanggan Telkomsel, tentu akan mengakibatkan ketimpangan persaingan usaha. Apalagi dalam pemberian frekuensi tambahan baru eks Axis oleh pemerintah, XL cenderung diuntungkan karena memperoleh spektrum tanpa dibebani dengan tambahan kewajiban pembangunan layanan seluas Telkomsel.

Menurut Tantowi, salah satu kejanggalan yang mengemuka berupa pemberian frekuensi 1.800 MHz secara langsung adalah melanggar prosedur. Seharusnya jika mengacu kepada regulasi, frekuensi eks Axis harus ditarik dulu semuanya, baik 15 MHz di 1.800 MHz (2G) dan blok 11 dan 12 di 2100 MHz (3G).

Setelah itu baru direalokasikan kembali dengan cara seleksi dan evaluasi, sesuai Permenkominfo No.17 tahun 2005 dan PermenKominfo No.23 tahun 2010.

Tantowi menjelaskan, jika pemerintah menginginkan pemasukan negara yang maksimal seharusnya mereka mengalokasikan frekuensi 2.100 MHz (3G) kepada XL karena harga per MHz frekuensi ini jauh lebih mahal daripada 1.800 MHz (2G), sehingga Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga maksimal.

“Yang terjadi saat ini, pemerintah justru memberikan 1.800 MHz kepada XL yang notabene lebih murah, alias menghilangkan potensi keuntungan yang lebih besar. Jika frekuensi 2.100 MHz ditender lagi, belum tentu para operator berminat karena mereka sudah punya blok yang mencukupi. Makin besarlah kerugian negara," tutur dia.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Jangkau Semua Wilayah...
Jangkau Semua Wilayah di Indonesia, SPL dan Protelindo Siapkan Teknologi HAPS
Edgepoint Bangun 15.000...
Edgepoint Bangun 15.000 Menara Telekomunikasi di Malaysia, Indonesia, Filipina
Hampir 100% Operasional...
Hampir 100% Operasional Telkomsel Dikendalikan dari Rumah
HUT ke-25 Tahun, Telkomsel...
HUT ke-25 Tahun, Telkomsel Melayani Masyarakat untuk Kemajuan Indonesia
Apjatel: Penerapan Network...
Apjatel: Penerapan Network Sharing Bisa Membuat Perang Harga
Tawarkan Layanan Data...
Tawarkan Layanan Data 'Bebas Khawatir', Benarkah akan Ada Operator Baru?
Berita Terkini
Bahlil Ramal 10 Tahun...
Bahlil Ramal 10 Tahun Lagi Kendaraan Listrik Bakal Digantikan Hidrogen
19 menit yang lalu
Purbaya Siap Terbitkan...
Purbaya Siap Terbitkan Panda Bond 23 Juli 2026, Bidik Dana dari China Rp18 Triliun
1 jam yang lalu
Penetapan Pemasok Batu...
Penetapan Pemasok Batu Bara PLTU Jadi Kewenangan Penuh Ditjen Minerba
1 jam yang lalu
APBN Semester I 2026...
APBN Semester I 2026 Defisit Rp196,5 Triliun, Purbaya: Kinerja Fiskal Tetap Kuat
1 jam yang lalu
Bahlil Siap Atur Mekanisme...
Bahlil Siap Atur Mekanisme Izin Tambang Ormas Agama Pascaputusan MK
3 jam yang lalu
RUU PFII Lompatan Strategis...
RUU PFII Lompatan Strategis Kejar Ekonomi RI 8%, Purbaya Ungkap 3 Pilar Penopangnya
3 jam yang lalu
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved