UU Minerba dinilai bisa timbulkan PHK besar-besaran

Kamis, 19 Desember 2013 - 17:04 WIB
UU Minerba dinilai bisa...
UU Minerba dinilai bisa timbulkan PHK besar-besaran
A A A
Sindonews.com - Penetapan Undang-Undang Minerba No 4 Tahun 2009 tentang pelarangan ekspor barang tambang mineral diyakini berpotensi menghilangkan 800 ribu pekerjaan di sektor pertambangan mineral.

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pemberdayaan Daerah Tertinggal, Natsir Mansyur mengatakan 800 ribu orang, baik itu yang bekerja secara langsung maupun tidak langsung, di sektor pertambangan terancam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

"800 ribu orang itu mau dikemanakan, belum lagi pendapatan negara terganggu sehingga mengganggu APBN," ujar Natsir di Menara Kadin, Jakarta, Kamis (19/12/2013).

Salah satu yang terkena dampak UU Minerba tersebut adalah Freeport Indonesia yang terancam mem-PHK 40 ribu pegawainya, sedangkan Newmont terancam mem-PHK 25 ribu pegawainya.

"Itu yang secara langsung, belum lagi yang tidak terlibat langsung seperti kontraktor, belum lagi Industri Pertambangan Rakyat (IPR) dan Izin Usaha Pertambangan (IUP) total ada 600," lanjutnya.

Karena itu, Natsir mengimbau agar seluruh pihak yaitu Kementerian ESDM, Kadin, DPR, dan Asosiasi harus duduk bersama untuk memahami UU Minerba ini dalam perspektif yang sama.

"Karena persoalan hilirisasi smelter merupakan persoalan bangsa, sedangkan persoalan PHK juga persoalan bangsa," pungkasnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Aksi Teatrikal Tolak...
Aksi Teatrikal Tolak Revisi UU Minerba
UU Minerba, Antara Kritik...
UU Minerba, Antara Kritik Pengamat dan Pembelaan DPR
Taipan Batubara Disebut...
Taipan Batubara Disebut Muluskan Jalan Pengesahan UU Minerba
UU Minerba Akan Digugat...
UU Minerba Akan Digugat ke MK, Berikut Poin-poin Pasal Bermasalah
DPR Sahkan RUU Minerba...
DPR Sahkan RUU Minerba Jadi UU, Firnando: Kado Buat Rakyat
Dua Pasal Revisi UU...
Dua Pasal Revisi UU Minerba Jadi Sorotan Pengusaha
Berita Terkini
IHSG Makin Parah, Hari...
IHSG Makin Parah, Hari Ini Ditutup Ambles 4,20 Persen ke 5.594
1 jam yang lalu
AHY Jadi Ketua Komite...
AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung Geser Luhut, Perpres Baru Diteken Prabowo
1 jam yang lalu
APHI dan New Forests...
APHI dan New Forests Dukung Investasi Pengelolaan Hutan Berkelanjutan
2 jam yang lalu
Rupiah Hari Ini Berakhir...
Rupiah Hari Ini Berakhir Merayap ke Rp18.036 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
2 jam yang lalu
5 Hal Yang Wajib Anda...
5 Hal Yang Wajib Anda Ketahui Sebelum Datang ke Tempat Gestun Terdekat
2 jam yang lalu
Defisit APBN Mei 2026...
Defisit APBN Mei 2026 Tembus Rp180,4 Triliun, Purbaya: Sangat Aman
2 jam yang lalu
Infografis
Kaleidoskop 2025: 6...
Kaleidoskop 2025: 6 Momen Besar yang Guncang Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved