Suku bunga tinggi, KPPU tuding permainan perbankan
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengindikasi adanya permainan yang dilakukan bank-bank pelat merah terkait pengenaan suku bunga kredit yang cukup tinggi di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Komisioner KPPU, Muhammad Syarkawi Rauf mengatakan, kecenderungan suku bunga UMKM yang melambung ditengarai karena bank-bank BUMN seolah melakukan koordinasi atau kesepakatan dalam menentukan suku bunga.
Dia meyakini jika bank BUMN menurunkan suku bunga kreditnya, maka akan diikuti oleh bank lain. “Ini satu cara yang efektif untuk menurunkan suku bunga adalah bank BUMN menjadi pionir dalam menurunkan suku bunga kredit,” ungkapnya, di sela Diskusi KPPU bersama media massa yang berlangsung di Hotel Colonial, Jl Metro Tanjung Bunga Makassar, Jumat (20/12/2013).
Menurutnya, perbankan cenderung tergantung pada nasabah-nasabah besar, yang mana para penabung ini meminta suku bunga tinggi. Imbasnya, bank mengerek suku bunga kredit di sektor UMKM.
Namun, lanjut Rauf, pembuktian kartel suku bunga di industri perbankan masih harus melalui pendalaman investigasi lantaran struktur perbankan nasional bersifat oligopoli. Keterbatasan kewenangan penyelidikan oleh KPPU dirasakan sangat menghambat dalam proses penyelidikan dugaan kartel suku bunga.
"Kita berharap tahun depan pemerintah dan legislatif sudah menerbitkan undang-undang agar KPPU diberikan kewenangan lebih dalam menangani satu perkara, paling tidak untuk melakukan penggeledahan," tegasnya.
Komisioner KPPU, Muhammad Syarkawi Rauf mengatakan, kecenderungan suku bunga UMKM yang melambung ditengarai karena bank-bank BUMN seolah melakukan koordinasi atau kesepakatan dalam menentukan suku bunga.
Dia meyakini jika bank BUMN menurunkan suku bunga kreditnya, maka akan diikuti oleh bank lain. “Ini satu cara yang efektif untuk menurunkan suku bunga adalah bank BUMN menjadi pionir dalam menurunkan suku bunga kredit,” ungkapnya, di sela Diskusi KPPU bersama media massa yang berlangsung di Hotel Colonial, Jl Metro Tanjung Bunga Makassar, Jumat (20/12/2013).
Menurutnya, perbankan cenderung tergantung pada nasabah-nasabah besar, yang mana para penabung ini meminta suku bunga tinggi. Imbasnya, bank mengerek suku bunga kredit di sektor UMKM.
Namun, lanjut Rauf, pembuktian kartel suku bunga di industri perbankan masih harus melalui pendalaman investigasi lantaran struktur perbankan nasional bersifat oligopoli. Keterbatasan kewenangan penyelidikan oleh KPPU dirasakan sangat menghambat dalam proses penyelidikan dugaan kartel suku bunga.
"Kita berharap tahun depan pemerintah dan legislatif sudah menerbitkan undang-undang agar KPPU diberikan kewenangan lebih dalam menangani satu perkara, paling tidak untuk melakukan penggeledahan," tegasnya.
(dmd)