J Resources optimistis targetkan 6 juta ton di 2014

Rabu, 25 Desember 2013 - 18:58 WIB
J Resources optimistis targetkan 6 juta ton di 2014
J Resources optimistis targetkan 6 juta ton di 2014
A A A
Sindonews.com - PT J Resources Asia Pasifik Tbk (PSAB) optimistis dapat mencapai target produksi pada 2014 mencapai 6 juta ton per tahun. Hal ini didukung target eksplorasi lahan seluas 100 ha (hektar), PT Puncak Emas Gorontalo, salah satu perusahaan di bawah perseroan, dengan potensi 1 juta ton di Provinsi Gorontalo.

Direktur PT Puncak Emas Gorontalo Edi Permadi menuturkan, perseroan telah menandatangani perjanjian kerjasama (Memorandum of Understanding/MoU) dengan KUD Dharma Tani Marisa Provinsi Gorontalo. Hal ini demi percepatan pertumbuhan perekonomian daerah.

"Kerjasama ini mencakup kegiatan eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi, produksi, pengangkutan, penjualan, pengolahan dan pemurnian mineral dalam Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) KUD Dharma Tani Marisa di Gunung Pani, Kabupaten Pohuwato," jelas Edi dalam keterangan persnya, Rabu (25/12/2013).

Penandatanganan dilakukan oleh Abdul Kadir Akib, Ketua KUD Dharma Tani Marisa dan Edi Permadi, Direktur PT Puncak Emas Gorontalo. telah ini merupakan langkah bagi PSAB untuk memulai kegiatan pertambangan emas yang terletak di bukit gorontalo.

Dia mengatakan, tahun ini perseroan baru mamproduksi emas maksimal sekitar 70.000 troy ounce per, maka pada tahun depan manajemen merasa yakin dapat membukukan peningkatan signifikan hingga menjadi 200.000 troy ounce per tahun.

Peningkatan tersebut, didasarkan pada kondisi telah mulai berproduksinya dua tambang emas milik perusahaan yang ada di Bakan, Sulawesi Utara dan Seruyung, Kalimantan Utara juga tambang Penjom, Malaysia serta di Lanud.

Dengan kerjasama ini maka KUD Dharma Tani Marisa sebagai pemegang izin tunggal terhadap Izin Usaha Pertambangan mineral logam emas memberikan izin kepada PT Puncak Emas Gorontalo untuk mengeksplorasi lahannya yang terletak di di Gunung Pani, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.

"Jangka waktu kerjasama ini adalah sesuai dengan jangka waktu berlakunya izin usaha pertambangan berdasarkan SK Bupati Pohuwato Nomor 316/13/XI/Tahun 2009 yang dilakukan tertanggal pada 23 November 2013, eksploitasi masih menunggu feasibility studies," jelasnya.

Ketua KUD Dharman Tani Marisa Abdul Kadir Akib mengatakan, penandatanganan ini merupakan langkah kongkrit dukungan KUD untuk bersama-sama meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar tambang serta dapat mengoptimalkan sumber daya alam.

Kerjasama ini diharapkan mampu mendorong perputaran roda perekonomian serta terbukanya lapangan kerja dan atau peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal dapat menjadi sedikit gambaran kemajuan provinsi Gorontalo. Walaupun terhitung baru namun sudah dapat diperhitungkan pada tingkat domestik

KUD Dharma Tani Marisa juga merupakan pemegang izin tunggal terhadap Izin Usaha Pertambangan mineral logam emas berdasarkan SK Bupati Pohuwato Nomor 316/13/xi/Tahun 2009 tertanggal 23 Nopember 2009 tentang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi KUD Dharma Tani Marisa Tahun 2009, dengan lokasi penambangan terletak di Gunung Pani, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, Kode Wilayah 96266, seluas 100 Ha.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5811 seconds (0.1#10.140)