Pemerintah tak gentar hadapi ancaman PHK

Jum'at, 27 Desember 2013 - 10:10 WIB
Pemerintah tak gentar...
Pemerintah tak gentar hadapi ancaman PHK
A A A
Sindonews.com - Pemerintah nampaknya tidak gentar dengan ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) pekerja panambangan oleh perusahaan tambang lantaran pemberlakuan Undang-Undang (UU) Minerba No 4/2009, yang melarang ekspor mineral dan batu bara dalam bentuk mentah.

"Kami sangat serius membahas UU Minerba ini karena menyangkut pertambangan dan nilai tambah Indonesia termasuk lingkungan hidup Indonesia kini dan nanti," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Jumat (27/12/2013).

Dia mengimbau kepada para pelaku usaha pertambangan mineral dan batu bara untuk lebih bijak dalam merespon keputusan ini. Dia juga mengharapkan agar ancaman PHK yang sebelumnya mencuat agar tidak sampai terjadi.

"Kita harapkan tidak ada PHK. PHK nanti kita bahas lagi," ujar dia.

Sebelumnya, PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) mengungkapkan akan ada PHK apabila UU Minerba No 4/2009 diberlakukan. Manajer Corporate Social Responsibility Newmont Syarafuddin Jarot mengatakan, dari sekitar 4.100 pegawai Newmont, sudah ada yang dikomunikasikan untuk diistirahatkan dan akan ada perubahan jadwal kerja.

"Karena sebagian besar ada di level bawah, maka akan proporsional (dirumahkan) di level bawah," ujarnya di Gallery Cafe, Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Kamis (26/12/2013).

Bupati Sumbawa Barat Zulkifli Muhadli sebelumnya mengatakan, penetapan UU Minerba belum bisa dilaksanakan saat ini karena akan ada multiplier effect. Pasalnya, PHK akan terjadi di wilayah Sumbawa Barat karena larangan ekspor bahan mentah tersebut.

"Walaupun Newmont diganti oleh Antam, itu akan sama saja karena tidak ada satupun smelter di wilayah Sumbawa Barat," ujar dia.

Selain Newmont, Freeport juga sempat menyatakan akan mengurangi sekitar 100.000 pekerjanya lantara tidak diperbolehkan mengekspor bahan mentah. Mereka beralasan hilirisasi akan membuat kapasitas produksi menurun, sehingga jumlah pekerjanya harus dikurangi.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Aksi Teatrikal Tolak...
Aksi Teatrikal Tolak Revisi UU Minerba
UU Minerba, Antara Kritik...
UU Minerba, Antara Kritik Pengamat dan Pembelaan DPR
Taipan Batubara Disebut...
Taipan Batubara Disebut Muluskan Jalan Pengesahan UU Minerba
UU Minerba Akan Digugat...
UU Minerba Akan Digugat ke MK, Berikut Poin-poin Pasal Bermasalah
DPR Sahkan RUU Minerba...
DPR Sahkan RUU Minerba Jadi UU, Firnando: Kado Buat Rakyat
Dua Pasal Revisi UU...
Dua Pasal Revisi UU Minerba Jadi Sorotan Pengusaha
Berita Terkini
Dukung Ekonomi Berkelanjutan,...
Dukung Ekonomi Berkelanjutan, Jamkrindo Syariah Perkuat Penerapan Prinsip Syariah
40 menit yang lalu
Purbaya Tolak Permintaan...
Purbaya Tolak Permintaan Himbara Perpanjang Tenor Dana SAL hingga Setahun
52 menit yang lalu
100 Jenama Indonesia...
100 Jenama Indonesia Unjuk Gigi di MASA Singapore 2026, Astra Dorong Kolaborasi Bersama
54 menit yang lalu
Mobilitas Makin Hemat:...
Mobilitas Makin Hemat: Nikmati Promo Spesial BRI Kartu Kredit di Aplikasi MyBluebird
1 jam yang lalu
JICT dan Bea Cukai Sinergi...
JICT dan Bea Cukai Sinergi Percepat Penanganan Kontainer Longstay di Pelabuhan
1 jam yang lalu
Defisit APBN 2026 Diprediksi...
Defisit APBN 2026 Diprediksi Bengkak Jadi Rp734,3 Triliun, Setara 2,85% PDB
1 jam yang lalu
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved