Pemerintah tak gentar hadapi ancaman PHK

Jum'at, 27 Desember 2013 - 10:10 WIB
Pemerintah tak gentar...
Pemerintah tak gentar hadapi ancaman PHK
A A A
Sindonews.com - Pemerintah nampaknya tidak gentar dengan ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) pekerja panambangan oleh perusahaan tambang lantaran pemberlakuan Undang-Undang (UU) Minerba No 4/2009, yang melarang ekspor mineral dan batu bara dalam bentuk mentah.

"Kami sangat serius membahas UU Minerba ini karena menyangkut pertambangan dan nilai tambah Indonesia termasuk lingkungan hidup Indonesia kini dan nanti," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Jumat (27/12/2013).

Dia mengimbau kepada para pelaku usaha pertambangan mineral dan batu bara untuk lebih bijak dalam merespon keputusan ini. Dia juga mengharapkan agar ancaman PHK yang sebelumnya mencuat agar tidak sampai terjadi.

"Kita harapkan tidak ada PHK. PHK nanti kita bahas lagi," ujar dia.

Sebelumnya, PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) mengungkapkan akan ada PHK apabila UU Minerba No 4/2009 diberlakukan. Manajer Corporate Social Responsibility Newmont Syarafuddin Jarot mengatakan, dari sekitar 4.100 pegawai Newmont, sudah ada yang dikomunikasikan untuk diistirahatkan dan akan ada perubahan jadwal kerja.

"Karena sebagian besar ada di level bawah, maka akan proporsional (dirumahkan) di level bawah," ujarnya di Gallery Cafe, Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Kamis (26/12/2013).

Bupati Sumbawa Barat Zulkifli Muhadli sebelumnya mengatakan, penetapan UU Minerba belum bisa dilaksanakan saat ini karena akan ada multiplier effect. Pasalnya, PHK akan terjadi di wilayah Sumbawa Barat karena larangan ekspor bahan mentah tersebut.

"Walaupun Newmont diganti oleh Antam, itu akan sama saja karena tidak ada satupun smelter di wilayah Sumbawa Barat," ujar dia.

Selain Newmont, Freeport juga sempat menyatakan akan mengurangi sekitar 100.000 pekerjanya lantara tidak diperbolehkan mengekspor bahan mentah. Mereka beralasan hilirisasi akan membuat kapasitas produksi menurun, sehingga jumlah pekerjanya harus dikurangi.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Aksi Teatrikal Tolak...
Aksi Teatrikal Tolak Revisi UU Minerba
UU Minerba, Antara Kritik...
UU Minerba, Antara Kritik Pengamat dan Pembelaan DPR
Taipan Batubara Disebut...
Taipan Batubara Disebut Muluskan Jalan Pengesahan UU Minerba
UU Minerba Akan Digugat...
UU Minerba Akan Digugat ke MK, Berikut Poin-poin Pasal Bermasalah
DPR Sahkan RUU Minerba...
DPR Sahkan RUU Minerba Jadi UU, Firnando: Kado Buat Rakyat
Dua Pasal Revisi UU...
Dua Pasal Revisi UU Minerba Jadi Sorotan Pengusaha
Berita Terkini
MDLA Luncurkan Armada...
MDLA Luncurkan Armada Mobil Listrik, Dorong Transformasi Distribusi Rendah Emisi
10 menit yang lalu
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
6 jam yang lalu
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
6 jam yang lalu
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
6 jam yang lalu
PLN EPI, PLN Puslitbang...
PLN EPI, PLN Puslitbang dan ITERA Kolaborasi Kembangkan Tanaman Energi
8 jam yang lalu
Pelindo Sinergi Lokaseva...
Pelindo Sinergi Lokaseva Catat Kinerja Operasional Positif di Awal 2026
8 jam yang lalu
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved