Agus Marto berharap 1.150 pegawai BI betah di OJK
Selasa, 31 Desember 2013 - 12:38 WIB
Agus Marto berharap 1.150 pegawai BI betah di OJK
A
A
A
Sindonews.com - Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo berharap 1.150 pegawai BI yang pindah ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai hari ini betah dan terus berkarir walaupun mereka dapat memutuskan apakah tetap menjadi pegawai OJK atau kembali ke BI pada akhir 2015 mendatang.
Agus memberikan contoh Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad yang pernah berkarir di BI dan akhirnya menjadi bos di OJK pada tahun lalu.
"Contoh seperti pak Muliaman, sebelum di OJK dia adalah Deputi Gubernur di BI kurang dari satu tahun pindah ke OJK," kata Agus di Gedung BI, Jakarta, Selasa (31/12/2013).
Agus juga memberitahu para pegawai tersebut bahwa ada tantangan tersendiri dengan menjadi pegawai OJK, di antaranya adalah pengawasan bank yang terintegrasi dengan lembaga keuangan lainnya.
"Karena kegiatan pemilik bank terintegrasi dengan lembaga pembiayaan, ada perusahaan publiknya, dan mayoritas holding bank tersebut punya anak perusahaan asuransi. Ini jadi harapan dan keinginan untuk menjadi lebih baik dan sejalan profesionalisme pegawai BI ke OJK," jelasnya.
Tetapi Agus juga tidak bisa melarang apabila pegawai-pegawai tersebut memutuskan untuk kembali ke BI asal hal tersebut diputuskan secara matang.
Karena setelah 2015 maka mereka diperbolehkan memperpanjang masa kerja di BI hingga 2016. "Jadi tahun 2016 tersebut sudah final," tandas Agus.
Agus memberikan contoh Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad yang pernah berkarir di BI dan akhirnya menjadi bos di OJK pada tahun lalu.
"Contoh seperti pak Muliaman, sebelum di OJK dia adalah Deputi Gubernur di BI kurang dari satu tahun pindah ke OJK," kata Agus di Gedung BI, Jakarta, Selasa (31/12/2013).
Agus juga memberitahu para pegawai tersebut bahwa ada tantangan tersendiri dengan menjadi pegawai OJK, di antaranya adalah pengawasan bank yang terintegrasi dengan lembaga keuangan lainnya.
"Karena kegiatan pemilik bank terintegrasi dengan lembaga pembiayaan, ada perusahaan publiknya, dan mayoritas holding bank tersebut punya anak perusahaan asuransi. Ini jadi harapan dan keinginan untuk menjadi lebih baik dan sejalan profesionalisme pegawai BI ke OJK," jelasnya.
Tetapi Agus juga tidak bisa melarang apabila pegawai-pegawai tersebut memutuskan untuk kembali ke BI asal hal tersebut diputuskan secara matang.
Karena setelah 2015 maka mereka diperbolehkan memperpanjang masa kerja di BI hingga 2016. "Jadi tahun 2016 tersebut sudah final," tandas Agus.
(gpr)
Lihat Juga :