OJK akan tingkatkan pengawasan Bank Mutiara
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman D Hadad mengaku akan menghindari kasus Bank Mutiara (Eks Bank Century) kembali terjadi dengan meningkatkan pengawasan kepada bank tersebut yang efektif mulai hari ini.
Seperti diketahui pada hari ini kewenangan perbankan Bank Indonesia telah berpindah secara efektif kepada OJK. "Kami akan menambah dan juga melakukan perbaikan kepada kualitas pengawasan kepada bank tersebut, agar lebih baik," kata Muliaman di Gedung BI, Jakarta, Selasa (31/12/2013).
Selain itu, pihaknya juga berharap kasus yang terjadi pada Bank Mutiara tidak terjadi kepada bank-bank lainnya. Karena telah mengganggu kinerja perbankan secara umum.
"Karena itu pengawasan harus ditingkatkan agar kejadian-kejadian model tersebut diharapkan tidak terulang kembali," pungkas dia.
Seperti diketahui pada hari ini kewenangan perbankan Bank Indonesia telah berpindah secara efektif kepada OJK. "Kami akan menambah dan juga melakukan perbaikan kepada kualitas pengawasan kepada bank tersebut, agar lebih baik," kata Muliaman di Gedung BI, Jakarta, Selasa (31/12/2013).
Selain itu, pihaknya juga berharap kasus yang terjadi pada Bank Mutiara tidak terjadi kepada bank-bank lainnya. Karena telah mengganggu kinerja perbankan secara umum.
"Karena itu pengawasan harus ditingkatkan agar kejadian-kejadian model tersebut diharapkan tidak terulang kembali," pungkas dia.
(izz)