UU Minerba akan jadi kiamat pertambangan Sumbar
A
A
A
Sindonews.com - Efektifnya regulasi ekspor bahan mineral energi dan batu bara (Minerba) pada 12 Januari 2014 akan menjadi kiamat usaha pertambangan kecil di Sumatera Barat (Sumbar).
Anggota Komisi III DPRD Sumbar Zulkifli Djailani menegaskan, saat ini pengusaha tambang di Sumbar belum mampu membangun Smelter (pengelohan bahan tambang mentah menjadi bahan jadi).
"Perkiraan saya pengusaha tambang di Sumbar tidak sekelas Freeport, baru bisa bangun pabrik pengelohan sendiri tiga atau empat tahun lagi," ujarnya di Padang, Rabu (8/1/2014).
Dikatakan Zulkifli, dunia pertambangan di Sumbar baru lima tahun lalu bergeliat, potensi tambang Sumbar cukup menggembirakan, biji besi, batu bara dan emas.
"Tapi kalau diterapkan regulasi itu sekarang, berani saya katakan dunia pertambangan Sumbar akan kiamat. Padahal untuk biji besi Sumbar punya potensi 20 persen di Sumatera ini," ujarnya.
Anggota Komisi III DPRD Sumbar Zulkifli Djailani menegaskan, saat ini pengusaha tambang di Sumbar belum mampu membangun Smelter (pengelohan bahan tambang mentah menjadi bahan jadi).
"Perkiraan saya pengusaha tambang di Sumbar tidak sekelas Freeport, baru bisa bangun pabrik pengelohan sendiri tiga atau empat tahun lagi," ujarnya di Padang, Rabu (8/1/2014).
Dikatakan Zulkifli, dunia pertambangan di Sumbar baru lima tahun lalu bergeliat, potensi tambang Sumbar cukup menggembirakan, biji besi, batu bara dan emas.
"Tapi kalau diterapkan regulasi itu sekarang, berani saya katakan dunia pertambangan Sumbar akan kiamat. Padahal untuk biji besi Sumbar punya potensi 20 persen di Sumatera ini," ujarnya.
(gpr)