Gubernur Sumbar didesak surati SBY soal UU Minerba
A
A
A
Sindonews.com - Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Zulkifli Djailani mendesak Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengambil lanngkah taktis dan strategis untuk menyelamatkan geliat usaha pertambangan.
Efektifnya regulasi ekspor bahan mineral energi dan batu bara (Minerba) pada 12 Januari 2004 akan membuat usaha pertambangan kecil di Sumbar tersendat.
"Minimal memfasilitasi pengusaha tambang di Sumbar itu untuk mencarikan jalan terbaik menghadapi regulasi UU Minerba tersebut," ujarnya, Rabu (8/1/2014).
Menurutnya, gubernur Sumbar bisa menyurati Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar Sumbar dikecualikan dalam penerpaan UU tersebut.
"Tapi sampai hari ini, gubernur Sumbar tidak ada action menyelamatkan dunia pertambangan Sumbar, padahal kalau mau, gubernur bisa membangun konsorsium para pengusaha tambang untuk membangun Smelter," katanya.
Menurut Zulkifli, UU Minerba sekarang ini telah menimbulkan gejolak pelaku usaha tambang. Harusnya selaku pemerintah yang respon, Pemprov Sumbar mengambil langkah jitu.
"Jangan dibiarkan bergejolak. Kalau dibiarkan maka dampaknya bisa seperti kenaikan elpiji kemarin, gejolak dan dampaknya akan luar biasa terutama geliat perekonomian di Sumbar," ujar dia.
Saat ini, pengusaha tambang di Sumbar belum mampu membangun smelter. Pembangunan smelter itu butuh capital besar, pelaku tambang Sumbar kelas menengah dan kecil, bukan kelas raksasa.
"Biarkan mereka (pelaku tambang) bernafas, kalau pelaku tambang sendiri tidak berdaya, lima tahun ke depan mereka bisa membangun konsorsium smelter," jelasnya.
Sementara, Irwan Prayitno mengatakan Sumbar harus patuhi aturan UU Minerba. "Antisipasinya buat pabrik, karena Sumbar bagian RI harus patuhi dong," ujarnya.
Efektifnya regulasi ekspor bahan mineral energi dan batu bara (Minerba) pada 12 Januari 2004 akan membuat usaha pertambangan kecil di Sumbar tersendat.
"Minimal memfasilitasi pengusaha tambang di Sumbar itu untuk mencarikan jalan terbaik menghadapi regulasi UU Minerba tersebut," ujarnya, Rabu (8/1/2014).
Menurutnya, gubernur Sumbar bisa menyurati Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar Sumbar dikecualikan dalam penerpaan UU tersebut.
"Tapi sampai hari ini, gubernur Sumbar tidak ada action menyelamatkan dunia pertambangan Sumbar, padahal kalau mau, gubernur bisa membangun konsorsium para pengusaha tambang untuk membangun Smelter," katanya.
Menurut Zulkifli, UU Minerba sekarang ini telah menimbulkan gejolak pelaku usaha tambang. Harusnya selaku pemerintah yang respon, Pemprov Sumbar mengambil langkah jitu.
"Jangan dibiarkan bergejolak. Kalau dibiarkan maka dampaknya bisa seperti kenaikan elpiji kemarin, gejolak dan dampaknya akan luar biasa terutama geliat perekonomian di Sumbar," ujar dia.
Saat ini, pengusaha tambang di Sumbar belum mampu membangun smelter. Pembangunan smelter itu butuh capital besar, pelaku tambang Sumbar kelas menengah dan kecil, bukan kelas raksasa.
"Biarkan mereka (pelaku tambang) bernafas, kalau pelaku tambang sendiri tidak berdaya, lima tahun ke depan mereka bisa membangun konsorsium smelter," jelasnya.
Sementara, Irwan Prayitno mengatakan Sumbar harus patuhi aturan UU Minerba. "Antisipasinya buat pabrik, karena Sumbar bagian RI harus patuhi dong," ujarnya.
(izz)