Dukung UU Minerba, ESDM keluarkan dua peraturan

Senin, 13 Januari 2014 - 12:31 WIB
Dukung UU Minerba, ESDM...
Dukung UU Minerba, ESDM keluarkan dua peraturan
A A A
Sindonews.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengeluarkan dua peraturan untuk mendukung pelaksanaan UU Minerba No 4 Tahun 2009 yang telah diberlakukan pad Minggu (12/1/2014).

Direktur Pengusahaan Mineral Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Dede Suhendra mengatakan, dua peraturan tersebut yaitu PP No 1 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Pertambangan Mineral dan Peraturan Menteri (Permen) ESDM No 1 Tahun 2014 Tentang Kriteria Peningkatan Nilai Tambah Mineral.

Dede menjelaskan, PP No 1 Tahun 2014 berfungsi untuk mengatur kegiatan usaha pertambangan melalui pengolahan dan dapat diekspor. "Ini untuk menyupport UU (Minerba) yang menjadi dasarnya," ujar Dede di KAHMI Center, Jakarta, Senin (13/1/2013).

Sementara untuk Permen ESDM, Dede menjelaskan bahwa regulasi tersebut berisi larangan ekspor bijih mineral ke luar negeri bagi perusahaan tambang kecuali telah memenuhi jumlah tertentu batasan minimum pengolahan. "Jadi ada minimum konsentratnya seperti tembaga, seng, besi, mangan dan lainnya," kata dia.

Seperti diketahui, pemerintah telah memberlakukan PP dari UU Nomor 4 Tahun 2019 tentang Mineral yang melarang ekspor bahan mentah mulai 12 Januari 2014, pukul 00.00 WIB.

"Terhitung mulai pukul 00.00 WIB, tanggal 12 Januari 2014 dilarang lagi mengekspor bahan mentah tambang atau ore. Tujuannya adalah sesuai dengan roh UU tersebut untuk menaikkan nilai tambah," ujar Menteri ESDM, Jero Wacik.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Aksi Teatrikal Tolak...
Aksi Teatrikal Tolak Revisi UU Minerba
UU Minerba, Antara Kritik...
UU Minerba, Antara Kritik Pengamat dan Pembelaan DPR
Taipan Batubara Disebut...
Taipan Batubara Disebut Muluskan Jalan Pengesahan UU Minerba
UU Minerba Akan Digugat...
UU Minerba Akan Digugat ke MK, Berikut Poin-poin Pasal Bermasalah
DPR Sahkan RUU Minerba...
DPR Sahkan RUU Minerba Jadi UU, Firnando: Kado Buat Rakyat
Dua Pasal Revisi UU...
Dua Pasal Revisi UU Minerba Jadi Sorotan Pengusaha
Berita Terkini
Bunga Mulai 1,75%! BRI...
Bunga Mulai 1,75%! BRI KPR Hadirkan Solusi Paling Ringan untuk Miliki Rumah Impian
16 menit yang lalu
Danantara Bantah Isu...
Danantara Bantah Isu Pemilik Tabungan Rp3 Miliar Wajib Beli Patriot Bond
22 menit yang lalu
Pertamina Akselerasi...
Pertamina Akselerasi Transisi Energi Melalui Program Dekarbonisasi dan Bisnis Rendah Karbon
37 menit yang lalu
IFG Life Beri Proteksi...
IFG Life Beri Proteksi 10 Ribu Pelari di Ajang Yellow Run 2026
39 menit yang lalu
Klarifikasi Purbaya...
Klarifikasi Purbaya soal Isu Resign: Sebagian Informasinya Betul, Sebagian Salah
43 menit yang lalu
Bukan Sekadar Bisnis,...
Bukan Sekadar Bisnis, Sektor Keuangan Mikro Integrasikan Kelestarian Alam ke Dalam Ekosistem UMKM
44 menit yang lalu
Infografis
5 Negara Asia Diam-diam...
5 Negara Asia Diam-diam Dukung Israel, Salah Satunya Mayoritas Muslim
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved