Perusahaan pengolah mineral harus dapat insentif
A
A
A
Sindonews.com - Asosiasi Metalurgi dan Mineral Indonesia (AMMI) meminta, dalam hal pemerintah mengizinkan teknologi luar digunakan untuk pengolahan dan pemurnian mineral, maka teknologi tersebut terlebih dahulu dilakukan audit oleh lembaga yang berwenang seperti BPPT. Audit teknologi penting dilakukan dalam rangka menjaga serta melindungi kepentingan umum dan lingkungan.
Jika diperlukan, AMMI mempunyai SDM yang siap membantu pelaksanaan audit teknologi tersebut. “Namun secara administratif maupun teknis, audit teknologi itu harus efisien dan akuntabel. Jangan menciptakan proses perizinan baru yang berbelit-belit,” jelas Ketua Umum AMMI, Ryad Chairil dalam siaran persnya, Senin (13/1/2014).
AMMI mengusulkan agar pemerintah memberikan insentif, kepada perusahan yang berkomitmen melakukan pengolahan dan pemurnian dalam negeri, baik berupa fiskal maupun kemudahan dalam memproses perizinannya. Pihak perbankan nasional juga diminta mendukung proyek pengolahan dan pemurnian mineral tersebut.
“Jika ini semua bisa dilaksanakan, maka kita bisa berharap ke depan, Indonesia akan menjadi bangsa yang maju dengan struktur industri logam yang kuat, yang mensejahterakan bangsa dan memakmurkan rakyat Indonesia, sesuai dengan amanah konstitusi kita,” pungkas Ryad.
Sebelumnya diberitakan, AMMI menyambut baik pemberlakukan PP No 01/2004 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), dan memandang bahwa hal ini merupakan babak baru bagi pembangunan bangsa Indonesia yang lebih maju, yang kuat struktur industri hilir mineralnya.
PP ini adalah jembatan yang melengkapi mata rantai pasok (supply chain) industri dari hulu di sisi pertambangan mineral sampai ke pembangunan industri logam dan manufaktur di sisi hilir. “Kami memberi apresiasi kepada Pemerintah atas pemberlakukan PP No 1/2014 itu,” ujar Ryad Chairil.
Selama ini, lanjut Ryad, kita hanya menyaksikan negara lain maju membangun industri logam dan manufakturnya dengan mengolah dan memanfaatkan bijih mineral dari Indonesia. Padahal Indonesia mempunyai banyak tenaga ahli dan praktisi yang mampu melakukan pengolahan dan pemurnian bijih mineral untuk membangun industri manufaktur yang kuat.
"Tapi hal ini tidak pernah terwujud karena kebijakan pemerintah yang selalu memberikan izin untuk mengekspor bijih mineral," ujarnya.
Jika diperlukan, AMMI mempunyai SDM yang siap membantu pelaksanaan audit teknologi tersebut. “Namun secara administratif maupun teknis, audit teknologi itu harus efisien dan akuntabel. Jangan menciptakan proses perizinan baru yang berbelit-belit,” jelas Ketua Umum AMMI, Ryad Chairil dalam siaran persnya, Senin (13/1/2014).
AMMI mengusulkan agar pemerintah memberikan insentif, kepada perusahan yang berkomitmen melakukan pengolahan dan pemurnian dalam negeri, baik berupa fiskal maupun kemudahan dalam memproses perizinannya. Pihak perbankan nasional juga diminta mendukung proyek pengolahan dan pemurnian mineral tersebut.
“Jika ini semua bisa dilaksanakan, maka kita bisa berharap ke depan, Indonesia akan menjadi bangsa yang maju dengan struktur industri logam yang kuat, yang mensejahterakan bangsa dan memakmurkan rakyat Indonesia, sesuai dengan amanah konstitusi kita,” pungkas Ryad.
Sebelumnya diberitakan, AMMI menyambut baik pemberlakukan PP No 01/2004 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), dan memandang bahwa hal ini merupakan babak baru bagi pembangunan bangsa Indonesia yang lebih maju, yang kuat struktur industri hilir mineralnya.
PP ini adalah jembatan yang melengkapi mata rantai pasok (supply chain) industri dari hulu di sisi pertambangan mineral sampai ke pembangunan industri logam dan manufaktur di sisi hilir. “Kami memberi apresiasi kepada Pemerintah atas pemberlakukan PP No 1/2014 itu,” ujar Ryad Chairil.
Selama ini, lanjut Ryad, kita hanya menyaksikan negara lain maju membangun industri logam dan manufakturnya dengan mengolah dan memanfaatkan bijih mineral dari Indonesia. Padahal Indonesia mempunyai banyak tenaga ahli dan praktisi yang mampu melakukan pengolahan dan pemurnian bijih mineral untuk membangun industri manufaktur yang kuat.
"Tapi hal ini tidak pernah terwujud karena kebijakan pemerintah yang selalu memberikan izin untuk mengekspor bijih mineral," ujarnya.
(gpr)