Perusahaan pengolah mineral harus dapat insentif

Senin, 13 Januari 2014 - 14:11 WIB
Perusahaan pengolah...
Perusahaan pengolah mineral harus dapat insentif
A A A
Sindonews.com - Asosiasi Metalurgi dan Mineral Indonesia (AMMI) meminta, dalam hal pemerintah mengizinkan teknologi luar digunakan untuk pengolahan dan pemurnian mineral, maka teknologi tersebut terlebih dahulu dilakukan audit oleh lembaga yang berwenang seperti BPPT. Audit teknologi penting dilakukan dalam rangka menjaga serta melindungi kepentingan umum dan lingkungan.

Jika diperlukan, AMMI mempunyai SDM yang siap membantu pelaksanaan audit teknologi tersebut. “Namun secara administratif maupun teknis, audit teknologi itu harus efisien dan akuntabel. Jangan menciptakan proses perizinan baru yang berbelit-belit,” jelas Ketua Umum AMMI, Ryad Chairil dalam siaran persnya, Senin (13/1/2014).

AMMI mengusulkan agar pemerintah memberikan insentif, kepada perusahan yang berkomitmen melakukan pengolahan dan pemurnian dalam negeri, baik berupa fiskal maupun kemudahan dalam memproses perizinannya. Pihak perbankan nasional juga diminta mendukung proyek pengolahan dan pemurnian mineral tersebut.

“Jika ini semua bisa dilaksanakan, maka kita bisa berharap ke depan, Indonesia akan menjadi bangsa yang maju dengan struktur industri logam yang kuat, yang mensejahterakan bangsa dan memakmurkan rakyat Indonesia, sesuai dengan amanah konstitusi kita,” pungkas Ryad.

Sebelumnya diberitakan, AMMI menyambut baik pemberlakukan PP No 01/2004 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), dan memandang bahwa hal ini merupakan babak baru bagi pembangunan bangsa Indonesia yang lebih maju, yang kuat struktur industri hilir mineralnya.

PP ini adalah jembatan yang melengkapi mata rantai pasok (supply chain) industri dari hulu di sisi pertambangan mineral sampai ke pembangunan industri logam dan manufaktur di sisi hilir. “Kami memberi apresiasi kepada Pemerintah atas pemberlakukan PP No 1/2014 itu,” ujar Ryad Chairil.

Selama ini, lanjut Ryad, kita hanya menyaksikan negara lain maju membangun industri logam dan manufakturnya dengan mengolah dan memanfaatkan bijih mineral dari Indonesia. Padahal Indonesia mempunyai banyak tenaga ahli dan praktisi yang mampu melakukan pengolahan dan pemurnian bijih mineral untuk membangun industri manufaktur yang kuat.

"Tapi hal ini tidak pernah terwujud karena kebijakan pemerintah yang selalu memberikan izin untuk mengekspor bijih mineral," ujarnya.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Aksi Teatrikal Tolak...
Aksi Teatrikal Tolak Revisi UU Minerba
UU Minerba, Antara Kritik...
UU Minerba, Antara Kritik Pengamat dan Pembelaan DPR
Taipan Batubara Disebut...
Taipan Batubara Disebut Muluskan Jalan Pengesahan UU Minerba
UU Minerba Akan Digugat...
UU Minerba Akan Digugat ke MK, Berikut Poin-poin Pasal Bermasalah
DPR Sahkan RUU Minerba...
DPR Sahkan RUU Minerba Jadi UU, Firnando: Kado Buat Rakyat
Dua Pasal Revisi UU...
Dua Pasal Revisi UU Minerba Jadi Sorotan Pengusaha
Berita Terkini
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
4 jam yang lalu
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
4 jam yang lalu
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
4 jam yang lalu
PLN EPI, PLN Puslitbang...
PLN EPI, PLN Puslitbang dan ITERA Kolaborasi Kembangkan Tanaman Energi
6 jam yang lalu
Pelindo Sinergi Lokaseva...
Pelindo Sinergi Lokaseva Catat Kinerja Operasional Positif di Awal 2026
6 jam yang lalu
BRI Life Ungkap Peran...
BRI Life Ungkap Peran Mitra Stategis Selama 4 Dekade
6 jam yang lalu
Infografis
6 Brigjen Naik Pangkat...
6 Brigjen Naik Pangkat Jadi Mayjen TNI usai Dapat Promosi Jabatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved