Smelter tak rampung dalam tiga tahun dipenalti

Senin, 13 Januari 2014 - 19:38 WIB
Smelter tak rampung...
Smelter tak rampung dalam tiga tahun dipenalti
A A A
Sindonews.com - Menteri ESDM Jero Wacik menegaskan, untuk pembangunan smelter akan berlangsung selama rata-rata 3 tahun. Apabila perusahaan tambang tersebut molor dalam pembangunan smelter akan dikenakan penalti.

"Rata-rata tiga tahun. Atau bisa kita cabut izinnya," ujar Jero di kantornya, Jakarta, Senin (13/1/2014).

Untuk perusahaan yang telah membangun smelter, Jero mengatakan, ada insentif berupa tidak dikenakan Bea Keluar dalam ekspor karena telah memurnikan bahan mineral mentah.

"Sedangkan yang tidak memurnikan (mengolah setengah jadi) akan terus terkena Bea Keluar progresif dan semakin lama semakin besar," terangnya.

Untuk mencegah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang akan terjadi pasca penetapan UU Minerba Nomor 4 Tahun 2009 yang berlaku sejak tanggal 12 Januari 2014 ini, Jero memiliki pendapat yang cukup nyeleneh.

Jero dengan santai mengatakan perusahaan tambang tersebut sudah lama mengeruk dan mengambil keuntungan dari bumi Indonesia, Jero meminta mereka agar beristirahat sebentar sampai pembangunan smelter tuntas.

"Yang tidak bangun smelter saatnya beristirahat sejenak sampai smelter jadi, tapi karyawannya tetap digaji," ujar Jero.

Dia menegaskan, apabila 66 smelter nasional tersebut sudah jadi maka perusahaan-perusahaan tadi dapat mengolah bahan mineral mentahnya di smelter yang telah ada.

"Harus smelting di sini, masa' ditekan Korea Selatan dan China bisa, tapi kita tekan enggak boleh," cetus Jero.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Aksi Teatrikal Tolak...
Aksi Teatrikal Tolak Revisi UU Minerba
UU Minerba, Antara Kritik...
UU Minerba, Antara Kritik Pengamat dan Pembelaan DPR
Taipan Batubara Disebut...
Taipan Batubara Disebut Muluskan Jalan Pengesahan UU Minerba
UU Minerba Akan Digugat...
UU Minerba Akan Digugat ke MK, Berikut Poin-poin Pasal Bermasalah
DPR Sahkan RUU Minerba...
DPR Sahkan RUU Minerba Jadi UU, Firnando: Kado Buat Rakyat
Dua Pasal Revisi UU...
Dua Pasal Revisi UU Minerba Jadi Sorotan Pengusaha
Berita Terkini
Libur Sekolah 2026,...
Libur Sekolah 2026, Tarif Angkutan Penyeberangan Diskon Sekitar 21,9%
18 menit yang lalu
Hindari Selat Hormuz!...
Hindari Selat Hormuz! India Diam-Diam Gandeng Rusia Buka Jalur Es Ekstrem
1 jam yang lalu
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
11 jam yang lalu
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
11 jam yang lalu
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
12 jam yang lalu
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
12 jam yang lalu
Infografis
37 Pesawat AS Hancur...
37 Pesawat AS Hancur dan Rusak dalam Perang Iran, Kerugian Rp28 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved