Smelter tak rampung dalam tiga tahun dipenalti

Senin, 13 Januari 2014 - 19:38 WIB
Smelter tak rampung...
Smelter tak rampung dalam tiga tahun dipenalti
A A A
Sindonews.com - Menteri ESDM Jero Wacik menegaskan, untuk pembangunan smelter akan berlangsung selama rata-rata 3 tahun. Apabila perusahaan tambang tersebut molor dalam pembangunan smelter akan dikenakan penalti.

"Rata-rata tiga tahun. Atau bisa kita cabut izinnya," ujar Jero di kantornya, Jakarta, Senin (13/1/2014).

Untuk perusahaan yang telah membangun smelter, Jero mengatakan, ada insentif berupa tidak dikenakan Bea Keluar dalam ekspor karena telah memurnikan bahan mineral mentah.

"Sedangkan yang tidak memurnikan (mengolah setengah jadi) akan terus terkena Bea Keluar progresif dan semakin lama semakin besar," terangnya.

Untuk mencegah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang akan terjadi pasca penetapan UU Minerba Nomor 4 Tahun 2009 yang berlaku sejak tanggal 12 Januari 2014 ini, Jero memiliki pendapat yang cukup nyeleneh.

Jero dengan santai mengatakan perusahaan tambang tersebut sudah lama mengeruk dan mengambil keuntungan dari bumi Indonesia, Jero meminta mereka agar beristirahat sebentar sampai pembangunan smelter tuntas.

"Yang tidak bangun smelter saatnya beristirahat sejenak sampai smelter jadi, tapi karyawannya tetap digaji," ujar Jero.

Dia menegaskan, apabila 66 smelter nasional tersebut sudah jadi maka perusahaan-perusahaan tadi dapat mengolah bahan mineral mentahnya di smelter yang telah ada.

"Harus smelting di sini, masa' ditekan Korea Selatan dan China bisa, tapi kita tekan enggak boleh," cetus Jero.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Aksi Teatrikal Tolak...
Aksi Teatrikal Tolak Revisi UU Minerba
UU Minerba, Antara Kritik...
UU Minerba, Antara Kritik Pengamat dan Pembelaan DPR
Taipan Batubara Disebut...
Taipan Batubara Disebut Muluskan Jalan Pengesahan UU Minerba
UU Minerba Akan Digugat...
UU Minerba Akan Digugat ke MK, Berikut Poin-poin Pasal Bermasalah
DPR Sahkan RUU Minerba...
DPR Sahkan RUU Minerba Jadi UU, Firnando: Kado Buat Rakyat
Dua Pasal Revisi UU...
Dua Pasal Revisi UU Minerba Jadi Sorotan Pengusaha
Berita Terkini
Lindungi Bursa Saham...
Lindungi Bursa Saham dari Ancaman Siber, ADIGSI Gandeng APEI
8 jam yang lalu
Tak Sekadar Nyaman,...
Tak Sekadar Nyaman, Hunian Masa Depan Kini Mengandalkan Energi Hijau
8 jam yang lalu
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Janji Menkeu Purbaya
9 jam yang lalu
Program CID Pertamina...
Program CID Pertamina Patra Niaga Ubah Tantangan Lokal Jadi Peluang Usaha
9 jam yang lalu
SIG Berdayakan UMKM...
SIG Berdayakan UMKM Berbasis Potensi Lokal di Tuban
9 jam yang lalu
Keamanan Aset Kripto...
Keamanan Aset Kripto Bukan Hanya soal Teknologi, tetapi Kesadaran Pengguna
9 jam yang lalu
Infografis
5 Pemain Paling Ikonik...
5 Pemain Paling Ikonik dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved