Smelter tak rampung dalam tiga tahun dipenalti
A
A
A
Sindonews.com - Menteri ESDM Jero Wacik menegaskan, untuk pembangunan smelter akan berlangsung selama rata-rata 3 tahun. Apabila perusahaan tambang tersebut molor dalam pembangunan smelter akan dikenakan penalti.
"Rata-rata tiga tahun. Atau bisa kita cabut izinnya," ujar Jero di kantornya, Jakarta, Senin (13/1/2014).
Untuk perusahaan yang telah membangun smelter, Jero mengatakan, ada insentif berupa tidak dikenakan Bea Keluar dalam ekspor karena telah memurnikan bahan mineral mentah.
"Sedangkan yang tidak memurnikan (mengolah setengah jadi) akan terus terkena Bea Keluar progresif dan semakin lama semakin besar," terangnya.
Untuk mencegah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang akan terjadi pasca penetapan UU Minerba Nomor 4 Tahun 2009 yang berlaku sejak tanggal 12 Januari 2014 ini, Jero memiliki pendapat yang cukup nyeleneh.
Jero dengan santai mengatakan perusahaan tambang tersebut sudah lama mengeruk dan mengambil keuntungan dari bumi Indonesia, Jero meminta mereka agar beristirahat sebentar sampai pembangunan smelter tuntas.
"Yang tidak bangun smelter saatnya beristirahat sejenak sampai smelter jadi, tapi karyawannya tetap digaji," ujar Jero.
Dia menegaskan, apabila 66 smelter nasional tersebut sudah jadi maka perusahaan-perusahaan tadi dapat mengolah bahan mineral mentahnya di smelter yang telah ada.
"Harus smelting di sini, masa' ditekan Korea Selatan dan China bisa, tapi kita tekan enggak boleh," cetus Jero.
"Rata-rata tiga tahun. Atau bisa kita cabut izinnya," ujar Jero di kantornya, Jakarta, Senin (13/1/2014).
Untuk perusahaan yang telah membangun smelter, Jero mengatakan, ada insentif berupa tidak dikenakan Bea Keluar dalam ekspor karena telah memurnikan bahan mineral mentah.
"Sedangkan yang tidak memurnikan (mengolah setengah jadi) akan terus terkena Bea Keluar progresif dan semakin lama semakin besar," terangnya.
Untuk mencegah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang akan terjadi pasca penetapan UU Minerba Nomor 4 Tahun 2009 yang berlaku sejak tanggal 12 Januari 2014 ini, Jero memiliki pendapat yang cukup nyeleneh.
Jero dengan santai mengatakan perusahaan tambang tersebut sudah lama mengeruk dan mengambil keuntungan dari bumi Indonesia, Jero meminta mereka agar beristirahat sebentar sampai pembangunan smelter tuntas.
"Yang tidak bangun smelter saatnya beristirahat sejenak sampai smelter jadi, tapi karyawannya tetap digaji," ujar Jero.
Dia menegaskan, apabila 66 smelter nasional tersebut sudah jadi maka perusahaan-perusahaan tadi dapat mengolah bahan mineral mentahnya di smelter yang telah ada.
"Harus smelting di sini, masa' ditekan Korea Selatan dan China bisa, tapi kita tekan enggak boleh," cetus Jero.
(gpr)