Smelter tak rampung dalam tiga tahun dipenalti

Senin, 13 Januari 2014 - 19:38 WIB
Smelter tak rampung...
Smelter tak rampung dalam tiga tahun dipenalti
A A A
Sindonews.com - Menteri ESDM Jero Wacik menegaskan, untuk pembangunan smelter akan berlangsung selama rata-rata 3 tahun. Apabila perusahaan tambang tersebut molor dalam pembangunan smelter akan dikenakan penalti.

"Rata-rata tiga tahun. Atau bisa kita cabut izinnya," ujar Jero di kantornya, Jakarta, Senin (13/1/2014).

Untuk perusahaan yang telah membangun smelter, Jero mengatakan, ada insentif berupa tidak dikenakan Bea Keluar dalam ekspor karena telah memurnikan bahan mineral mentah.

"Sedangkan yang tidak memurnikan (mengolah setengah jadi) akan terus terkena Bea Keluar progresif dan semakin lama semakin besar," terangnya.

Untuk mencegah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang akan terjadi pasca penetapan UU Minerba Nomor 4 Tahun 2009 yang berlaku sejak tanggal 12 Januari 2014 ini, Jero memiliki pendapat yang cukup nyeleneh.

Jero dengan santai mengatakan perusahaan tambang tersebut sudah lama mengeruk dan mengambil keuntungan dari bumi Indonesia, Jero meminta mereka agar beristirahat sebentar sampai pembangunan smelter tuntas.

"Yang tidak bangun smelter saatnya beristirahat sejenak sampai smelter jadi, tapi karyawannya tetap digaji," ujar Jero.

Dia menegaskan, apabila 66 smelter nasional tersebut sudah jadi maka perusahaan-perusahaan tadi dapat mengolah bahan mineral mentahnya di smelter yang telah ada.

"Harus smelting di sini, masa' ditekan Korea Selatan dan China bisa, tapi kita tekan enggak boleh," cetus Jero.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Aksi Teatrikal Tolak...
Aksi Teatrikal Tolak Revisi UU Minerba
UU Minerba, Antara Kritik...
UU Minerba, Antara Kritik Pengamat dan Pembelaan DPR
Taipan Batubara Disebut...
Taipan Batubara Disebut Muluskan Jalan Pengesahan UU Minerba
UU Minerba Akan Digugat...
UU Minerba Akan Digugat ke MK, Berikut Poin-poin Pasal Bermasalah
DPR Sahkan RUU Minerba...
DPR Sahkan RUU Minerba Jadi UU, Firnando: Kado Buat Rakyat
Dua Pasal Revisi UU...
Dua Pasal Revisi UU Minerba Jadi Sorotan Pengusaha
Berita Terkini
Diplomasi Sawit Perlu...
Diplomasi Sawit Perlu Diperkuat untuk Jaga Daya Saing Ekspor
16 menit yang lalu
Perang AS-Iran Kian...
Perang AS-Iran Kian Sengit, ASEAN Wanti-wanti Krisis Pangan dan Energi
41 menit yang lalu
Garudafood Resmikan...
Garudafood Resmikan Rumah Maggot di Depok, Kelola 100 Ton Sampah Organik Jadi Nilai Ekonomi
50 menit yang lalu
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung MNC University dalam Seminar 'Crafting Your Career and Wealth in The Web3 Era'
1 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Manfaatkan Tenaga Surya Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
1 jam yang lalu
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan...
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan Prabowo, Ini Alasannya
1 jam yang lalu
Infografis
5 Pemain Paling Ikonik...
5 Pemain Paling Ikonik dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved