Isu akuisisi PGN-Pertamina hanya untungkan trader
A
A
A
Sindonews.com - Pengamat BUMN Said Didu menilai isu akuisisi antara PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dan PT Pertamina (Persero) hanya menguntungkan para trader. Pasalnya, selama ini yang menuntut hingga terjadinya perseteruan ini hanya trader atau penjual gas yang tidak ingin berinvestasi membangun jalur pipa gasnya sendiri.
"Kan tidak pernah pemilik gas protes. Kalau yang menuntut itu konsumen atau produsen berarti PGN yang salah. Kalau yang menuntut itu trader yang tidak mau investasi. Jadi kan lucu dia tidak punya duit tapi mau dagang gas," kata Said di kantor PBNU, Jakarta, Selasa (14/1/2014).
Said menilai, akuisisi antara kedua BUMN tersebut sebaiknya jangan dilakukan dalam waktu dekat ini. Pasalnya, untuk saat ini banyak pengusaha-pengusaha yang cari muka dengan pejabat tinggi dan juga karena sebentar lagi ada gelaran pesta demokrasi.
"Biasanya nih, pemain yang dekat dengan penguasa jelang akhir jabatan semakin tinggi permintaan. Makanya saya bilang jangan sekarang," ujarnya.
Mengenai pengambilan keputusan, dirinya menyebutkan Kementerian BUMN tidak berhak memutuskan masalah pengakuisisian antara PGN dan Pertagas. Said mengungkapkan yang berhak memutuskan adalah Menteri Keuangan.
"Makanya wajar Menko itu marah, karena harus ada rapat Menko dulu, dan keputusan yang benar itu menkeu yang memutuskan. Tidak ada kewenangan Menteri BUMN," katanya.
"Kalau yang sudah diputuskan itu, keputusan pemegang saham, lalu Pertamina mengkaji kemungkinan akuisisi. Jadi bukan keputusan pemerintah," lanjutnya.
"Kan tidak pernah pemilik gas protes. Kalau yang menuntut itu konsumen atau produsen berarti PGN yang salah. Kalau yang menuntut itu trader yang tidak mau investasi. Jadi kan lucu dia tidak punya duit tapi mau dagang gas," kata Said di kantor PBNU, Jakarta, Selasa (14/1/2014).
Said menilai, akuisisi antara kedua BUMN tersebut sebaiknya jangan dilakukan dalam waktu dekat ini. Pasalnya, untuk saat ini banyak pengusaha-pengusaha yang cari muka dengan pejabat tinggi dan juga karena sebentar lagi ada gelaran pesta demokrasi.
"Biasanya nih, pemain yang dekat dengan penguasa jelang akhir jabatan semakin tinggi permintaan. Makanya saya bilang jangan sekarang," ujarnya.
Mengenai pengambilan keputusan, dirinya menyebutkan Kementerian BUMN tidak berhak memutuskan masalah pengakuisisian antara PGN dan Pertagas. Said mengungkapkan yang berhak memutuskan adalah Menteri Keuangan.
"Makanya wajar Menko itu marah, karena harus ada rapat Menko dulu, dan keputusan yang benar itu menkeu yang memutuskan. Tidak ada kewenangan Menteri BUMN," katanya.
"Kalau yang sudah diputuskan itu, keputusan pemegang saham, lalu Pertamina mengkaji kemungkinan akuisisi. Jadi bukan keputusan pemerintah," lanjutnya.
(gpr)