Perusahaan tambang wajib serahkan uang jaminan

Rabu, 15 Januari 2014 - 14:44 WIB
Perusahaan tambang wajib...
Perusahaan tambang wajib serahkan uang jaminan
A A A
Sindonews.com - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Susilo Siswoutomo mengaku telah menyiapkan tim khusus yang akan mengawasi pembangunan smelter para perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan juga Kontrak Karya (KK) pertambangan.

Tim ini dibentuk sebagai bentuk pengawasan terhadap jalannya UU Minerba Nomer 4 Tahun 2009 yang telah berlaku efektif sejak 12 Januari 2014.

Susilo menegaskan, bagi perusahaan-perusahaan yang berjanji membangun smelter, diharuskan menyerahkan jaminan dalam bentuk dolar Amerika Serikat di satu bank pemerintah sebagai bentuk kesungguhan mereka untuk membangun smelter tersebut.

"Jadi tiap bulan kita awasi. kalau misalkan mereka tidak bangun smelter, uang mereka akan habis dengan sendirinya," tegas Susilo di Hotel Shangri-la, Jakarta, Rabu (15/1/2014).

Susilo juga mengaku tidak gentar terhadap tekanan-tekanan yang akan dilakukan oleh para perusahaan tambang. "Ini bukan urusan tekan menekan tapi menjalankan UU," sambungnya.

Dia membantah bahwa selama kurang lebih 5 tahun, pemerintah lalai dalam melakukan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan tambang ini. dirinya memastikan UU yang efektif ini akan dijalankan dengan sungguh-sungguh.

"Yang dulu ya sudahlah. What happened sudahlah. Yang paling penting ke sananya, smelter harus terbangun," tandas Susilo.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0529 seconds (0.1#10.140)