Pemerintah belum ada putusan soal akuisisi Pertamina-PGN

Kamis, 16 Januari 2014 - 12:43 WIB
Pemerintah belum ada...
Pemerintah belum ada putusan soal akuisisi Pertamina-PGN
A A A
Sindonews.com - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Susilo Siswoutomo menegaskan, pemerintah belum mengambil keputusan terkait rencana PT Pertamina (Persero) untuk mengakuisisi PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dan menggabungkannya (merger) dengan PT Pertagas.

"Belum ada keputusan pemerintah soal merger Pertamina dan PGN. Hal itu perlu dikaji lebih mendalam dan akan dilakukan oleh tim independen. Skenarionya bisa PGN ke Pertamina atau Pertagas ke PGN. Bisa juga dua BUMN itu jalan sendiri-sendiri seperti sekarang," tegasnya di Jakarta, Rabu (15/1.2014) Sore.

Penegasan Susilo tersebut sekaligus menepis isu yang berkembang dalam tiga hari terakhir mengenai kabar adanya restu pemerintah terhadap rencana Pertamina mengakuisisi PGN.

Informasi yang diperoleh dari rapat internal Pertamina tersebut seolah telah mendapat legitimasi dari pemerintah. Padahal, faktanya masih berupa harapan dari Pertamina yang belum ditanggapi oleh pemerintah.

Pengamat BUMN, Mohammad Said Didu mengatakan, akuisisi dan merger di antara BUMN tidak mudah untuk dilakukan. Sesuai UU no 17/2003, UU no 19/2003 dan PP 41/2003 keputusan merger dan akuisisi BUMN menjadi kewenangan Menteri Keuangan.

Untuk mengambil keputusan maka akan dilaksanakan rapat koordinasi di Menko Perekonomian. Setelah keputusan diperoleh dan ditetapkan oleh Menkeu, maka perlu juga persetujuan dari DPR.

"Akuisisi dan merger itu akan berdampak terhadap perubahan status PGN sebagai BUMN. Untuk itu maka perlu persetujuan dari DPR dimana akan melibatkan komisi VI, VII dan XI. Memangnya gampang mendapatkan persetujuan dari begitu banyak pihak yang terlibat?" tegas Said via twitternya @Saiddidu.

Said juga menegaskan, jika langkah akuisisi ini hanya didasari oleh upaya Pertagas yang menuntut adanya penerapan open access terhadap pipa PGN, maka rencana ini sungguh disayangkan. Apalagi kebijakan open access lebih banyak didasari oleh kepentingan trader gas yang tidak memiliki fasilitas pipa gas dan ingin memanfaatkan aset BUMN untuk kepentingan pribadi.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pertagas Uji Coba Alirkan...
Pertagas Uji Coba Alirkan Gas ke BOB Siak Pusako, Ketahanan Energi Riau Makin Andal
Dapat Gas Murah dari...
Dapat Gas Murah dari PGN, Baja Krakatau Steel Bakal Kompetitif
70% LPG Masih Impor,...
70% LPG Masih Impor, Bos Pertamina Menjawab: Sah-sah Saja
Kerahkan Satgas Pengamanan...
Kerahkan Satgas Pengamanan Libur Nataru 2022, PGN Pastikan Kelancaran Distribusi dan Layanan Gas Bumi Nasional
Inovasi Pemasaran, PGN...
Inovasi Pemasaran, PGN Gencarkan Strategi Omnichannel
Pengumuman, PGN Akan...
Pengumuman, PGN Akan Berubah Nama Jadi Pertamina Gas Negara
Berita Terkini
Bos DJP soal Libatkan...
Bos DJP soal Libatkan Babinsa Awasi Pajak: Tak Perlu Digoreng-goreng
41 menit yang lalu
Bittime: Pasar Tokenisasi...
Bittime: Pasar Tokenisasi Aset RI Diramal Sentuh USD88 Miliar di 2030
1 jam yang lalu
Soal Peluang Harga Pertamax...
Soal Peluang Harga Pertamax Turun, Ditjen Migas: Belum Ada Pembahasan
1 jam yang lalu
Prediksi Ngeri Goldman...
Prediksi Ngeri Goldman Sachs: Harga Minyak Brent Bakal Meroket ke USD120 per Barel
2 jam yang lalu
IHSG Hari Ini Ditutup...
IHSG Hari Ini Ditutup Naik 1,74% ke Level 6.340
2 jam yang lalu
Bawa Semangat Slow Fashion,...
Bawa Semangat Slow Fashion, 7 UMKM Jogja Siap Menembus Pasar Lebih Luas di INACRAFT 2026
2 jam yang lalu
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved