BI tegaskan transaksi gunakan Bitcoin tidak sah

Kamis, 16 Januari 2014 - 19:49 WIB
BI tegaskan transaksi...
BI tegaskan transaksi gunakan Bitcoin tidak sah
A A A
Sindonews.com - Bank Indonesia (BI) menegaskan segala macam transaksi yang terjadi di dalam wilayah NKRI haruslah menggunakan mata uang rupiah sesuai UU Nomer 7 Tahun 2011.

Hal tersebut menjawab kabar beredarnya bitcoin akhir-akhir ini yang juga digunakan sebagai alat pembayaran secara elektronik.

"UU Nomer 7 Tahun 2011 mengatur semua transaksi harus menggunakan rupiah, sedangkan bitcoin bukanlah rupiah," ujar Deputi Gubernur BI Ronald Waas di Gedung BI, Jakarta, Kamis (16/1/2014).

Ronald mengaku walaupun belum ada pelaporan resmi mengenai keluhan masyarakat yang dirugikan oleh bitcoin ini, namun pihaknya terus mengamati dinamika penggunaan bitcoin secara terus menerus.

Dia menambahkan, sangat sulit untuk bitcoin dapat disahkan sebagai prosedur pembayaran resmi nantinya, karena harus melewati dua Undang-Undang.

"Pertama UU ITE yang dikenakan Kementerian Komunikasi dan Informatika, lalu UU Nomer 7 Tahun 2011," lanjut Ronald.

Ronald juga mengaku telah berkoordinasi dengan Kemenkominfo bahwa domain bitcoin ini berada di Kementerian yang dipimpin oleh Tifatul Sembiring. "Apakah bitcoin akan memperoleh sertifikasi dari Kemenkominfo itu mungkin yang harus ditanyakan," tandas Ronald.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
KPK: Ruangan Gubernur...
KPK: Ruangan Gubernur BI Turut Digeledah, Ada 2 Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR
Layanan BI-Fast Error,...
Layanan BI-Fast Error, Nasabah CIMB Niaga, BSI, BCA, hingga BNI Mengeluh di Media Sosial
Dugaan Korupsi Dana...
Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia, BI Kooperatif dengan KPK
Perry Warjiyo Kembali...
Perry Warjiyo Kembali Terpilih jadi Gubernur BI Periode 2023-2028
Bank Indonesia Sebut...
Bank Indonesia Sebut Pemilihan Deputi Gubernur BI Melalui Sistem Meritokrasi
Tiga Kandidat Bersaing...
Tiga Kandidat Bersaing Uji Kelayakan Deputi Gubernur BI Hari Ini
Berita Terkini
IHSG Masih Perkasa,...
IHSG Masih Perkasa, Hari Ini Dibuka Menanjak Naik 0,67% ke level 6.273.
1 jam yang lalu
Bappenas Petakan Kekayaan...
Bappenas Petakan Kekayaan Hayati Indonesia untuk Pembangunan Berkelanjuran
1 jam yang lalu
Kilau Emas Meredup,...
Kilau Emas Meredup, Turun 9 Ribu Sentuh Level Rp2.601.000/Gram
1 jam yang lalu
Tabungan Kelas Menengah...
Tabungan Kelas Menengah Melambat, LPS Menyoroti Anomali Melejitnya Simpanan di Atas Rp5 Miliar
2 jam yang lalu
AS Kembali Picu Perang...
AS Kembali Picu Perang Dagang, Kali Ini Kanada Bakal Dihantam Tarif 50%
3 jam yang lalu
Saat Infrastruktur,...
Saat Infrastruktur, Fasilitas, dan Komunitas Tumbuh Bersama dalam Satu Kawasan
12 jam yang lalu
Infografis
India Gunakan S-400...
India Gunakan S-400 Rusia dan Drone Israel untuk Lawan Pakistan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved