Rieke sarankan sita harta SBY untuk pesangon pekerja

Sabtu, 18 Januari 2014 - 19:52 WIB
Rieke sarankan sita...
Rieke sarankan sita harta SBY untuk pesangon pekerja
A A A
Sindonews.com - Anggota Komisi IX DPR RI, Rieke Dyah Pitaloka menyatakan, pekerja tambang bisa menuntut penyitaan harta kekayaan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk pesangon, bila PHK massal di sejumlah perusahaan nasional terjadi.

Hal ini menyusul dengan diberlakukannya Undang-Undang (UU) Nomor 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

"Ketidaksiapan pemerintah dalam menghitung dan mengantisipasi dampak dari pelarangan ekspor tersebut terhadap industri tambang nasional bisa dijadikan dasar untuk pekerja tambang menuntut agar pemerintah bertanggung jawab," ujar Rieke, kepada Sindonews, Sabtu (18/1/2014).

Dia menegaskan, seluruh harta kekayaan Presiden bisa disita dan digunakan untuk membayar pesangon pekerja tambang. "Kalau perlu sita aset Presiden untuk pesangon pekerja tambang," ucapnya.

Hal tersebut diungkapkan Rieke menanggapi fenomena PHK sebanyak 585.527 pekerja tambang yang tersebar di 1.954 perusahaan yang terdaftar sudah clear and clean di Kementerian ESDM, terkait dengan industri pertambangan mineral pasca-pelarangan ekspor bahan mentah mineral yang berlaku sejak 12 Januari 2014.

Menurut Rieke, seharusnya pemerintah membuat skala prioritas dalam menerapkan undang-undang dan kebijakan apapun. Di mana prioritas yang pertama dan utama adalah untuk rakyat Indonesia.

"Dalam kasus ini, semestinya prioritas pemerintah adalah membangun industri nasional menjadi lebih kuat dan bukan memberikan keuntungan kepada perusahaan milik asing, seperti kontrak karya misalnya," papar Rieke.

Dia menambahkan, Komisi IX akan menerima para pekerja tambang pada Rabu, 22 Januari 2014 untuk mendalami persoalan yang saat ini menimpa para pekerja tambang.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Aksi Teatrikal Tolak...
Aksi Teatrikal Tolak Revisi UU Minerba
UU Minerba, Antara Kritik...
UU Minerba, Antara Kritik Pengamat dan Pembelaan DPR
Taipan Batubara Disebut...
Taipan Batubara Disebut Muluskan Jalan Pengesahan UU Minerba
UU Minerba Akan Digugat...
UU Minerba Akan Digugat ke MK, Berikut Poin-poin Pasal Bermasalah
DPR Sahkan RUU Minerba...
DPR Sahkan RUU Minerba Jadi UU, Firnando: Kado Buat Rakyat
Dua Pasal Revisi UU...
Dua Pasal Revisi UU Minerba Jadi Sorotan Pengusaha
Berita Terkini
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000 per Gram, Buyback Jadi Berapa?
1 jam yang lalu
Easycash, OJK dan AFTECH...
Easycash, OJK dan AFTECH Perkuat Literasi Keuangan Generasi Muda di Bali
2 jam yang lalu
IHSG Sepekan Naik 0,83%,...
IHSG Sepekan Naik 0,83%, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp10.340 Triliun
2 jam yang lalu
Promo Spesial BRI Kartu...
Promo Spesial BRI Kartu Kredit: Jalan-Jalan Lebih Hemat Rp125.000 di tiket.com!
2 jam yang lalu
Imbal Hasil Obligasi...
Imbal Hasil Obligasi Kian Jadi Penentu Utama Pergerakan Valas
2 jam yang lalu
BULOG dan Komisi IV...
BULOG dan Komisi IV DPR Perkuat Sinergi Dukung Kesejahteraan Petani di Klaten
3 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved