OJK targetkan reasuransi BUMN beroperasi semester I

Senin, 20 Januari 2014 - 10:01 WIB
OJK targetkan reasuransi...
OJK targetkan reasuransi BUMN beroperasi semester I
A A A
Sindonews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan perusahaan reasuransi badan usaha milik negara (BUMN) dapat beroperasi di semester I/2014. OJK juga menargetkan akan terus memperbesar kapasitas usaha dengan modal mencapai Rp5 triliun.

Anggota Dewan Komisioner OJK bidang Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Firdaus Djaelani mengatakan, proses kajian pramerger atau penggabungan usaha reasuransi BUMN dinyatakan telah rampung pada awal pekan lalu.

Pihaknya telah menerima hasil kajian awal, namun hasil tersebut masih belum detail membahas data angka. Setidaknya terdapat empat alternatif induk usaha dalam pembentukannya.

"Hasil kajian awal sudah kami terima namun belum membahas angka. Kami akan bicarakan lebih lanjut sehingga bisa beroperasi di semester I ini," kata Firdaus di Jakarta, akhir pekan lalu.

Dia mengatakan, akan terus mengupayakan peningkatan kapasitas perusahaan mencapai Rp5 triliun. Upaya ini masih dikaji kemungkinannya dari perusahaan perusahaan pelat merah.

Selain itu, dia juga akan mengupayakan semua perusahaan asuransi wajib memiliki treaty di reasuransi nasional tersebut.

"Untuk penggabungan ini, kapasitas sudah mencapai Rp2 triliun, tapi akan kita tingkatkan lagi. Semua asuransi, baik jiwa, umum, syariah ataupun penjaminan wajib memiliki treaty di sana. Jangan sampai sudah kita besarkan, tapi tidak digunakan," ujar dia.

Dia menjelaskan, kajian pembentukan juga membahas finalisasi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta mempersiapkan sumber daya manusia (SDM).

Mengenai perubahan dari Asuransi Ekspor Indonesia (ASEI) menjadi reasuransi kemungkinan dilakukan dengan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) pembentukannya. Namun hal itu juga bisa dihindari karena dalam visi pembentukannya dimungkinkan menjadi reasuransi.

"Secara legalnya itu wewenang pihak BUMN. Selain itu, perubahan ASEI menjadi reasuransi juga dimungkinkan tanpa mengubah PP pembentukannya," ujar dia.

Kementerian BUMN sebelumnya berencana membentuk perusahaan reasuransi milik negara, dengan menggabungkan tiga anak usaha perusahaan reasuransi, yaitu Reindo (anak usaha PT Reasuransi Internasional Indonesia), Tugu-Re (anak usaha PT Pertamina dan PT Tugu Reasuransi Indonesia) serta Nasional RE (anak usaha PT Reasuransi Umum Indonesia).

Ketiga perusahaan tersebut akan digabungkan dan bakal berada di bawah PT ASEI.

"Dalam proses ini, kami sudah siapkan timnya. ASEI kami canangkan sebagai sebuah perusahaan reasuransi. Kalau proses mergernya menyusul, mengenai perusahaan-perusahaan yang akan dimerger ke ASEI," jelas dia.

Dia menuturkan, dengan digabungkannya perusahaan reasuransi nasional tersebut, pihaknya berharap akan mengurangi jurang defisit neraca jasa. Dia menghitung, setidaknya defisit yang disebabkan oleh premi reasuransi mencapai Rp14 triliun pada 2013 ini.

"Jasa asuransi masih banyak menggunakan asing. Jadi uang premi keluar," ungkap dia.

Dia menargetkan, dengan adanya reasuransi besar yang berbasis di dalam negeri, maka defisit tersebut bisa dikurangi.

"Mungkin tahap awal pada 2014 bisa turun 20 persen dan nanti kita kembangkan bertahap," kata dia.

Menurut Firdaus, menghilangkan defisit secara drastis dalam waktu dekat belum memungkinkan sebab Indonesia masih memerlukan dukungan reasuransi besar, khususnya untuk kegiatan sektor minyak dan gas.

"Saat ini yang terbesar adalah properti. Namun sedikit-sedikit kita tarik ke dalam lagi reasuransinya, termasuk reasuransi untuk kendaraan bermotor, kesehatan, personal accident dan asuransi jiwa bisa dihabiskan di dalam negeri," tutur dia.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Duh, OJK Sebut Tingkat...
Duh, OJK Sebut Tingkat Inklusi Literasi Sektor Asuransi di Indonesia Memprihatinkan
Asosiasi Pengendara...
Asosiasi Pengendara Ojol Tolak Wacana Asuransi Wajib untuk Kendaraan
OJK Kasih Izin Asuransi...
OJK Kasih Izin Asuransi Dijual Online, 6 Perusahaan Kantongi Restu
OJK Minta Industri Asuransi...
OJK Minta Industri Asuransi Berhati-hati, Ada Apa Ya?
Langgar Ketentuan, Asuransi...
Langgar Ketentuan, Asuransi WanaArtha Kena Sanksi OJK
OJK Beberkan 3 Tantangan...
OJK Beberkan 3 Tantangan Utama Industri Asuransi Tahun Depan
Berita Terkini
Pengawasan DMO Diperketat,...
Pengawasan DMO Diperketat, PLN Didorong Kebut Kontrak Pasokan Batu Bara
13 menit yang lalu
Garuda Terapkan Bagasi...
Garuda Terapkan Bagasi Piece Concept, Bawaan Penumpang Bisa hingga 64 Kg
1 jam yang lalu
Selat Hormuz Kembali...
Selat Hormuz Kembali Ditutup Total, Siap-siap Harga Minyak Bisa Meroket
2 jam yang lalu
Bandara Banda Neira...
Bandara Banda Neira Bakal Dibangun Ulang, Pesawat Kapasitas Besar Bisa Mendarat
4 jam yang lalu
Bank Sentral Global...
Bank Sentral Global Kompak Borong Emas, Hapus Ketergantungan Dolar AS
5 jam yang lalu
Modi Incar Harta Karun...
Modi Incar Harta Karun Terlarang Australia demi Terangi Negaranya
7 jam yang lalu
Infografis
China Uji Rudal Hipersonik,...
China Uji Rudal Hipersonik, Bisa Targetkan Pesawat Pengebom AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved