Kemenpera minta Pemda dukung program bedah rumah

Senin, 20 Januari 2014 - 17:03 WIB
Kemenpera minta Pemda dukung program bedah rumah
Kemenpera minta Pemda dukung program bedah rumah
A A A
Sindonews.com - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) meminta setiap kepala daerah di seluruh Indonesia memberikan dukungan terhadap program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah untuk masyarakat kurang mampu di daerahnya masing-masing.

Pasalnya, salah satu program pro rakyat yang menjadi salah satu program unggulan Kemenpera tersebut sangat membantu masyarakat untuk meningkatkan kualitas tempat tinggalnya agar menjadi lebih layak huni.

"Keberhasilan program BSPS atau bedah rumah di daerah tidak terlepas dari peran Pemda setempat. Karena itu, program tersebut harus didukung Pemda karena bantuannya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat. Sehingga rumah mereka yang tadinya belum layak menjadi layak huni," ujar Menpera Djan Faridz dalam rilisnya di Jakarta, Senin (20/1/2014).

Dia mencontohkan, program BSPS di Kabupaten Sampang selain mendapat dukungan dari masyarakat setempat juga didukung penuh Pemda Kabupaten Sampang. Selain bangunan rumahnya kokoh, peran Pemda dalam pendampingan dan pengawasan terhadap pelaksanaan program ini berjalan baik.

Kemenpera akan tetap melanjutkan penanganan rumah tidak layak huni di tujuh desa lainnya. Sehingga pada 2014 Kecamatan Kedungdung akan bebas rumah tidak layak huni.

"Kemenpera pada 2013 telah menyalurkan bantuan BSPS untuk Kecamatan Kedungdung sebanyak 1.932 unit rumah dengan total anggaran kurang lebih Rp14 miliar. Sedangkan pada 2014 akan ditambah sebanyak 400 unit untuk tujuh desa dengan jumlah bantuan Rp7,5 juta per unit rumah," terangnya.

Kecamatan Kedungdung, Kab Sampang, merupakan satu diantara 17 lokasi Quick Wins MP3KI yang tersebar di 17 kabupaten dan 16 provinsi. Di mana BSPS dilaksanakan sebanyak 17.469 unit dengan total anggaran sekitar Rp134,8 miliar.

Cara dan mekanisme pelaksanaan sama secara nasional, mulai dari penetapan lokasi, pendataan, penyaluran dana, hingga pembangunan fisik. Sebanyal 17 lokasi Quick Wins MP3KI ditetapkan oleh Bappenas, pendataan dilakukan oleh SKPD/Konsultan dengan melibatkan aparat desa.

Sementara, penyaluran dana oleh BRI unit terdekat dari lokasi penerima bantuan, dan pelaksanaan perbaikan fisik rumah oleh masyarakat secara mandiri atau bergotong royong didampingi fasilitator atau tenaga pendamping masyarakat.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4811 seconds (0.1#10.140)