Penelusuran Kemendag atas importir nakal dinilai sia-sia

Sabtu, 01 Februari 2014 - 13:15 WIB
Penelusuran Kemendag...
Penelusuran Kemendag atas importir nakal dinilai sia-sia
A A A
Sindonews.com - Upaya penelusuran Kementerian Perdagangan (Kemendag) atas masuknya beras impor asal Vietnam yang diduga ilegal dinilai akan sia-sia.

"Upaya Kemendag untuk menyelidiki 58 importir itu pun tidak akan menghasilkan sesuatu yang baik, kalau tidak dibarengi keterlibatan Kementerian Pertanian (Kementan) dan Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu)," ujar pemerhati bidang pertanian, Khudori usai acara diskusi Sindotrijaya dengan tema 'Main Kotor Beras Impor' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (1/2/2014).

Untuk itu, lanjut dia, Kemendag, Kementan dan Bea Cukai Kemenkeu harus duduk bersama dalam menyelesaikan kasus beras impor ilegal asal Vietnam karena menyangkut kebutuhan hidup masyarakat Indonesia.

"Tiga kementerian itu, Kemendag, Kemenkeu dan Kementan sepertinya lempar tanggung jawab. Mestinya mereka duduk lah bersama untuk menelusuri yang terjadi seperti apa? Kalau hanya saling melempar, tidak akan ketemu," imbuh Khudori.

Menurutnya, pihak Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga punya peran untuk disalahkan dalam impor beras Vietnam ini. "Bisa jadi, karena yang terjadi di lapangan ketika cost tarif disamakan menjadi satu. Sementara bea cukai menurunkan level pemeriksaan rendah. Sebetulnya bea cukai tidak bisa seperti itu, karena harus ada pemeriksaan fisik," terangnya.

"Ketika disatukan kalau tidak dilihat secara fisik, tidak akan kelihatan itu antara beras premium dengan medium. Karena kalau dilihat dari cost tarifnya saja tidak akan ketahuan," jelas Khudori.

Sebelumnya, Direktur Jendral (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Bachrul Chairi menerangkan, saat ini pihaknya telah melakukan pengerucutan terhadap 165 importir beras yang diduga melanggar izin impor terkait masuknya beras ilegal asal Vietnam.

"Kita sudah mengerucutkan. Dari 165 importir itu sekarang mengerucut jadi tiga. Yang dua itu kemungkinan salah pemahaman. Sementara yang satu kemungkinan izinnya dipakai pihak lain. Tapi tiga ini belum final, kemungkinan bisa tambah jadi empat atau lima," ungkapnya di Gedung Kementerian Perdagangan, Jumat (31/1/2014).
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pecah Rekor, Impor Beras...
Pecah Rekor, Impor Beras 2024 Butuh Anggaran Lebih Rp30 Triliun
Peningkatan Produksi...
Peningkatan Produksi Beras Disebut Hanya 0,55% dalam 22 Tahun, Gak Bahaya Ta?
Harga Beras Naik Gila-gilaan,...
Harga Beras Naik Gila-gilaan, Produksi RI Minus 2,8 Juta Ton
Anomali Harga Beras...
Anomali Harga Beras Bikin Boncos Rp99 T, Pemerintah Ultimatum Pelaku Usaha 2 Minggu
Beras Premium Langka...
Beras Premium Langka dan Mahal, Begini Penjelasan BI Jakarta
Awas, Harga Beras Dapat...
Awas, Harga Beras Dapat Mencapai 30 Ribu per Kilo, Ini Penyebabnya
Berita Terkini
WYCE Targetkan Penjualan...
WYCE Targetkan Penjualan 100.000 Boks pada Tahun Pertama
13 menit yang lalu
10 Negara Produsen Pertanian...
10 Negara Produsen Pertanian Terbesar di Dunia, Indonesia Urutan Berapa?
45 menit yang lalu
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
1 jam yang lalu
Bos Raksasa Minyak Rusia:...
Bos Raksasa Minyak Rusia: AS Untung Besar di Balik Penutupan Selat Hormuz
1 jam yang lalu
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
11 jam yang lalu
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
11 jam yang lalu
Infografis
10 Pengusaha Sukses...
10 Pengusaha Sukses yang Memulai Bisnis di Usia 50 Tahun ke Atas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved