Pengembang rumah sederhana tunggu regulasi

Rabu, 05 Februari 2014 - 16:50 WIB
Pengembang rumah sederhana tunggu regulasi
Pengembang rumah sederhana tunggu regulasi
A A A
Sindonews.com - Belum jelasnya harga jual rumah sederhana melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), membuat para pengembang perumahan sederhana di Jateng mengehentikan pembangunan.

Wakil Ketua Real Estate Indonesia (REI) Jawa Tengah Bidang Rumah Sederhana, Andi Kurniawan mengatakan, Kementerian Perumahan sudah setuju kenaikan harga dari Rp88 juta menjadi Rp104 juta untuk di Jateng.

Namun, pihaknya masih menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan untuk penghapusan Pajak Penambahan Nilai (PPN). "Harganya sudah ada dan sudah disetujui tinggal menunggu menunggu persetujuan Menteri Keuangan untuk penghapusan PPN-nya," katanya, Rabu (5/2/2014).

Andi menuturkan, untuk realisasi pembangunan rumah sederhana pada 2013 hanya terealisasi sebanyak 1.500 unit, meleset jauh dari target 12 ribu unit. Karena minat pengembang untuk membangun perumahan sederhana melalui FLPP berkurang.

Nilai jual yang dipatok hanya sebesar Rp88 juta untuk rumah FLPP membuat pengembang kesulitan mencari lahan. Sebab itu, saat ini banyak pengembang yang beralih ke pembangunan perumahan-perumahan kelas menengah dengan kisaran harga jual antara Rp200 juta sampai Rp400 juta.

"Dari 60-70 anggota REI yang mengembangkan perumahan sederhana, sekarang beralih ke pengembangan perumahan kelas menengah. Karena memang harganya lebih ideal," kata dia.

Menurut Andi, dengan kenaikan besaran FLPP diharapkan akan meningkatkan minat para pengembang untuk membangun rumah sederhana. "Dengan kenaikan besaran FLPP, akan membantu pengembang mendapatkan lahan yang ideal untuk membangun," ujarnya.

Kepala REI Jateng bidang Promosi, Juremy mengatakan, kebutuhan rumah sederhana di wilayah Jateng saat ini mencapai 30 ribu unit.

"Pengembang rumah sederhana masih wait and see. Jika harus menjual dengan harga Rp88 juta sudah tidak ada margin. Idealnya di Semarang minimal Rp124 juta untuk tipe 36," katanya.

Juremy berharap, pemerintah bisa segera mengeluarkan regulasi untuk perumahan FLPP. Dia yakin jika harga rumah FLPP cukup bagus, maka pengembang perumahan sederhana akan kembali bergairah dan target 15 ribu unit akan bisa tercapai.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6522 seconds (0.1#10.140)