Tarif listrik panas bumi disarankan pakai batas atas

Jum'at, 07 Februari 2014 - 10:44 WIB
Tarif listrik panas bumi disarankan pakai batas atas
Tarif listrik panas bumi disarankan pakai batas atas
A A A
Sindonews.com - Bank Pembangunan Asia (ADB) dan Bank Dunia menyarankan penentuan tarif listrik panas bumi menggunakan batas atas (ceiling price).

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana mengatakan, ADB dan Bank Dunia sebagai konsultan independen pemerintah, telah memberikan masukan terkait metode penentuan tarif listrik panas bumi.

“Mereka lebih cenderung menggunakan ceiling price (batas atas),” ujar dia dilansir dari situs resmi Kementerian ESDM, Jumat (7/2/2014).

Namun, lanjut dia, ceiling price tersebut diberlakukan dengan adanya perubahan metode lelang. Selama ini, pemerintah melelang pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) dengan kapasitas tertentu. Sementara ADB dan Bank Dunia menyarankan agar tidak dipatok kapasitas pembangkitnya.

“Mereka tidak menetapkan kapasitasnya. Begitu dipatok satu harga, nanti biar peserta lelang yang menghitung berapa kapasitas pembangkitnya,” katanya.

Menurut ADB dan Bank Dunia, tambah dia, mekanisme ini memberikan pilihan kepada pengembang, namun tetap sesuai dengan tujuan pemerintah.

Menurut Rida, ADB dan Bank Dunia belum menyampaikan laporan resmi dan lengkap kepada pemerintah, termasuk terkait besaran tarifnya. Laporan rinci terkait tarif listrik panas bumi baru akan diberikan pada minggu ketiga bulan ini. “Tetapi ini baru usulan, nanti didiskusikan lagi,” kata dia.

Dalam kebijakan energi nasional (KEN), seluruh tarif energi baru terbarukan dikonsepkan menggunakan mekanisme FIT. Sebelum meminta ADB dan Bank Dunia menjadi konsultan, pemerintah memiliki tiga alternatif tarif listrik panas bumi, yakni FIT, harga patokan tertinggi (HPT/ceiling price), atau kombinasi dari kedua.

Kombinasi konsep FIT dan HPT dimungkinkan dengan adanya pembagian demografi berdasarkan potensi yang ada. Wilayah yang berada di jalur gunung berapi seperti Sumatera, Jawa, dan Maluku dinilai cukup menggunakan HPT. Namun, proyek di luar wilayah itu disebut membutuhkan FIT.

Berdasarkan data, saat ini kapasitas pembangkit panas bumi yang beroperasi baru mencapai 1.346 megawatt (MW). Padahal, potensi listrik panas bumi nasional mencapai 29.612 MW. Akhir tahun ini, kapasitas pembangkit panas bumi akan bertambah sebesar 55 MW dari PLTP Patuha milik PT Geodipa Energi.

Sementara itu, saat ini PGE sudah menghasilkan listrik sebesar 292 MW yang berasal dari Lapangan Kamojang, Lahendong, dan Sibayak. Pada 2014 ini, kapasitas akan dinaikkan menjadi 517 MW. Anak usaha PT Pertamina (Persero) ini menargetkan bisa mengejar kapasitas listrik panas bumi sebesar 2.000 MW pada 2017-2018.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5555 seconds (0.1#10.140)