BK mineral berpotensi timbulkan kerugian Rp45 T

Minggu, 09 Februari 2014 - 15:45 WIB
BK mineral berpotensi...
BK mineral berpotensi timbulkan kerugian Rp45 T
A A A
Sindonews.com - Ketua Asosiasi Tembaga dan Emas Indonesia Natsir Mansyur mengatakan, jika pemerintah tetap ngotot mempertahankan keberadaan bea keluar (BK) ekspor mineral progresif, maka tidak menutup kemungkinan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) secara masif di sektor tambang.

“Bea Keluar krusial bagi perusahaan karena sesuai laporan dari para pengusaha kerugian yang ditanggung bisa mencapai Rp45 triliun,” kata dia, Minggu (9/2/2014).

Karena itu, BK ekspor mineral progresif 20-60 persen pada 2014-2017 diminta untuk ditinjau kembali. Hal itu untuk menekan kerugian yang diderita para pengusaha tambang di Indonesia.

Namun Direktur Mineral dan Batubara Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM Sukhyar menegaskan bahwa kebijakan larangan ekspor mineral beserta turunannya termasuk kebijakan BK ekspor progresif mineral tidak ada kompromi. Pasalnya, hal itu bertujuan untuk
menambah pemasukan negara dan mendorong pembangun smelter.

Direktur Eksekutif Indonesia Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara menndukung pemerintah agar tidak memberikan kelonggaran lebih kepada pengusaha tambang terkait kebijakan BK progresif ekspor mineral. Dia meminta pemerintah teguh pendirian dalam menjalankan Undang-Undang.

“Bea keluar ini sebenarnya sudah merupakan keringanan yang diberikan pemerintah kepada pengusaha sebelum benar-benar dilarang pada 2017 nanti,” kata dia.

Marwan meminta kepada pemerintah agar tidak gentar terhadap ancaman PHK secara masif oleh perusahaan tambang. Hal itu, menurut dia, hanya trik yang dilakukan oleh pengusaha agar terbebas dari bea ekspor mineral.

“Pengusaha terlalu mengada-ada dengan ancaman PHK ini,” kata dia.

Dia menyarankan, agar penerapan BK progresif ekspor mineral untuk mendorong hilirisasi dan industrialisasi ditindaklanjuti dengan membangun infrastruktur pendukung smelter. Tidak hanya itu, pemerintah diminta tetap konsisten menjalankan Undang-Undang demi kepentingan masa depan anak bangsa.

“Jangan sampai ada keringanan lagi karena biasanya sering ada permainan antara pengusaha dan oknum. Ini yang perlu kita awasi bersama,” pungkas dia.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Bisnis Jasa Pertambangan...
Bisnis Jasa Pertambangan Butuh Penguatan Jaminan Berusaha
2.000 Lebih Delegasi...
2.000 Lebih Delegasi Sambut Industri Pertambangan yang Tangguh dan Berkelanjutan
Liebherr Indonesia Dukung...
Liebherr Indonesia Dukung Operasional Tambang Lebih Efisien dan Berkelanjutan
Faisal Basri Ungkap...
Faisal Basri Ungkap Bisnis Tambang Rugikan Negara hingga Rp200 Triliun
IATA Makin Cemerlang,...
IATA Makin Cemerlang, Pertambangan Salah Satu Bisnis Inti MNC Group
Petrosea Raih Kontrak...
Petrosea Raih Kontrak Mining Services Agreement Senilai Rp2,7 Triliun
Berita Terkini
Tokenisasi Saham AI...
Tokenisasi Saham AI Diminati Investor, Bittime Catat Kepemilikan Naik 106%
8 jam yang lalu
Iran-AS Memanas Lagi,...
Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dunia Melonjak Lebih dari 6%
9 jam yang lalu
Pertamina Manfaatkan...
Pertamina Manfaatkan Jakarta Fair Perkuat Daya Saing UMKM Lokal
9 jam yang lalu
Pasar Saham RI Terancam...
Pasar Saham RI Terancam Turun Kelas, Modal Asing Bisa Kabur Rp3,6 Triliun
9 jam yang lalu
Sertifikasi Influencer...
Sertifikasi Influencer Kripto Dinilai Jadi Langkah Positif Bangun Ekosistem Lebih Sehat
10 jam yang lalu
Rupiah Kian Krasan di...
Rupiah Kian Krasan di Kisaran Rp18.000, Apa Penyebabnya?
10 jam yang lalu
Infografis
37 Pesawat AS Hancur...
37 Pesawat AS Hancur dan Rusak dalam Perang Iran, Kerugian Rp28 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved