Kepala daerah diimbau prioritaskan pembangunan perumahan

Kamis, 13 Februari 2014 - 17:06 WIB
Kepala daerah diimbau...
Kepala daerah diimbau prioritaskan pembangunan perumahan
A A A
Sindonews.com – Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) akan terus memperjuangkan peningkatan jumlah anggaran di bidang perumahan sehingga bantuan yang diberikan oleh pemerintah pusat ke pemerintah daerah dan masyarakat bisa lebih ditingkatkan.

Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz menjelaskan dia meminta dukungan dari para kepala daerah di seluruh Indonesia untuk ikut memprioritaskan pembangunan perumahan bagi masyarakat miskin dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di daerahnya masing-masing.

"Kami akan terus memperjuangkan peningkatan anggaran perumahan ke depan. Sesuai target RPJMN pemerintah untuk bidang perumahan adalah 1,35 juta unit. Namun anggaran untuk perumahan per tahun hanya cukup untuk 100.000 unit rumah. Tentu ke depan jumlah anggaran perumahan perlu ditingkatkan agar backlog perumahan bisa dikurangi," katanya dalam keterangan rilisnya di Jakarta, Kamis (13/2/2014).

Di dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara Deputi Pengembangan Kawasan, Deputi Perumahan Swadaya, Deputi Perumahan Formal dengan Bupati/Walikota tentang Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Penyediaan Rusun, Rumah PNS serta Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) bagi MBR.

Djan menambahkan, selama ini masih banyak keterbatasan yang dihadapi oleh Kemenpera untuk mengurangi backlog perumahan di Indonesia yang jumlahnya semakin meningkat setiap tahun. Selain anggaran yang terbatas, banyak Pemda yang belum sepenuhnya memberikan perhatian khusus pada masalah perumahan.

"Selama ini kami terus mensosialisasikan berbagai program Kemenpera seperti Rusun, bantuan pembiayaan melalui KPR FLPP, BSPS atau bedah rumah, serta pengembangan kawasan. Kami juga berharap Pemda bisa membentuk dinas perumahan sehingga koordinasi dan pengawasan masalah perumahan di daerah bisa berjalan dengan baik," harapnya.

Terkait dengan masalah anggaran perumahan ke depan, imbuhnya, Kemenpera saat ini tengah melakukan pembahasan mengenai RUU Tabungan Perumahan (Tapera). Menurutnya, adanya Tapera ke depan merupakan salah satu jawaban serta solusi yang baik untuk mengatasi masalah anggaran di sektor perumahan.

“RUU Tapera merupakan jawaban serta solusi untuk mengatasi backlog perumahan sebab nantinya ada uang terkumpul yang luar biasa besar yang dapat digunakan untuk percepatan rumah MBR. Kami berharap dari semua pihak agar RUU Tapera tersebut bisa segera diundangkan,” imbuhnya.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6669 seconds (0.1#10.140)