Perkara impor beras Vietnam diputus hari ini
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengatakan, putusan atas perkara kisruhnya impor beras ilegal asal Vietnam rencananya akan resmi diumumkan pada hari ini.
Lutfi menjelaskan, pihaknya saat ini tengah melakukan perbaikan sistem kebijakan di Kementerian Perdagangan.
"Pokoknya Insya Allah akan diumumkan hari ini. Kalau ada masalah diperbaiki, kalau ada yang salah ditindak, tindakannya apa nanti lagi disiapkan," kata Lutfi di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Kamis (20/2/2014).
Terkait perkara tersebut, Kementerian Perdagangan dan Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan hingga saat ini masih melakukan kajian guna membahas permasalahan yang mengemuka menjelang mundurnya Menteri Perdagangan sebelumnya Gita Wirjawan.
Sayangnya, dia masih belum bisa membeberkan dengan pasti mengenai sanksi apa yang akan diberikan kepada pelaku importir beras asal Vietnam tersebut. Dia mengatakan bahwa hukuman yang akan diterima masing-masing pelaku yang terbukti bersalah akan diumumkan setelah hasil kajian diperoleh.
"(Kementerian) Perdagangan juga sudah melihat yang mesti dikerjakan, kalau memang salah nanti kita umumkan apa tindakannya," tutur dia.
Sekedar mengingatkan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa dalam sidaknya di Pasar Induk Cipinang beberapa waktu lalu menemukan beras medium asal Vietnam.
Atas penemuan itu, dia meminta semua importir beras yang mendapatkan izin impor beras asal Vietnam pada 2013 diperiksa. Dari 165 importir beras, Kemendag kemudian mencurigai ketiga importir yakni CV PS, CV KFI dan PT TML.
Lutfi menjelaskan, pihaknya saat ini tengah melakukan perbaikan sistem kebijakan di Kementerian Perdagangan.
"Pokoknya Insya Allah akan diumumkan hari ini. Kalau ada masalah diperbaiki, kalau ada yang salah ditindak, tindakannya apa nanti lagi disiapkan," kata Lutfi di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Kamis (20/2/2014).
Terkait perkara tersebut, Kementerian Perdagangan dan Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan hingga saat ini masih melakukan kajian guna membahas permasalahan yang mengemuka menjelang mundurnya Menteri Perdagangan sebelumnya Gita Wirjawan.
Sayangnya, dia masih belum bisa membeberkan dengan pasti mengenai sanksi apa yang akan diberikan kepada pelaku importir beras asal Vietnam tersebut. Dia mengatakan bahwa hukuman yang akan diterima masing-masing pelaku yang terbukti bersalah akan diumumkan setelah hasil kajian diperoleh.
"(Kementerian) Perdagangan juga sudah melihat yang mesti dikerjakan, kalau memang salah nanti kita umumkan apa tindakannya," tutur dia.
Sekedar mengingatkan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa dalam sidaknya di Pasar Induk Cipinang beberapa waktu lalu menemukan beras medium asal Vietnam.
Atas penemuan itu, dia meminta semua importir beras yang mendapatkan izin impor beras asal Vietnam pada 2013 diperiksa. Dari 165 importir beras, Kemendag kemudian mencurigai ketiga importir yakni CV PS, CV KFI dan PT TML.
(rna)