AS sadap RI untuk jatuhkan rokok kretek nasional

Jum'at, 21 Februari 2014 - 11:11 WIB
AS sadap RI untuk jatuhkan...
AS sadap RI untuk jatuhkan rokok kretek nasional
A A A
Sindonews.com - Tidak hanya percakapan Presiden dan istana negara yang disadap intel asing. Namun soal rokok kretek, Amerika Serikat (AS) juga melakukan penyadapan. Ini bukti nyata, bahwa asing ingin menjatuhkan industri rokok kretek nasional.

Bocornya data penyadapan National Security Agency (NSA) alias Badan Keamanan Nasional Amerika Serikat (AS) atas Biro Hukum Mayern Brown mengungkapkan hal itu. Seperti diketahui, Mayer Brown adalah penasehat hukum RI di World Trade Organization (WTO) dalam sengketa ekspor rokok kretek ke Amerika Serikat.

Mengetahui strategi Mayern Brown, maka tim legal Amerika bisa menyusun strategi agar menang melawan Indonesia dalam sidang di WTO. Jika menang, maka AS bisa leluasa menjalankan UU anti rokok kretek di negerinya.

"Disodori data penyadapan dari Australia akhirnya Amerika menerima, ini strategi untuk menang," kata Guru Besar Hukum Internasional dari Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwono kepada wartawan, Kamis (20/2/2014).

Padahal, lanjut dia, WTO melalui Dispute Settlement Understanding (DSU) pada 2012 telah memenangkan gugatan Indonesia terhadap larangan perdagangan rokok kretek di AS. Namun AS tetap membandel dengan tidak mencabut regulasi tersebut. Indonesia pun menggugat lagi AS pada Agustus 2013, dan kembali menang.

Dalam putusannya, DSU menyatakan, aturan anti kretek yang dinamakan Federal Food, Drugs and Cosmetic Act Amerika Serikat merupakan kebijakan diskriminatif. Kebijakan tersebut bertentangan dengan Perjanjian WTO Technical Barrier to Trade.

Hikmahanto mengatakan, penerapan regulasi anti rokok kretek lebih menujurus pada kepentingan dagang ketimbang sekedar masalah kesehatan. Pasalnya, AS punya tembakau putih yang juga ingin diserap banyak pembeli di negaranya, karena itu AS ingin mendepak kretek. "Ya mereka ingin tembakau putih ada pembelinya," ujarnya.

Dia menegaskan, bukan kali ini saja asing ingin memengaruhi jatuhnya industri kretek nasional. Salah satu cara bentuk asing merongrong dengan menerapkan kampanye kesehatan lewat perjanjian Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) lewat World Health Organization (WHO).

Karena itu, kata Hikmahanto, perspektif pemerintah harus holistik. Perjanjian internasional harus hati-hati dilihat kepentingannya, negara mana yang merupakan produsen dan konsumen tembakau. "Jika tidak, mereka bisa mengendalikan industri kita lewat berbagai aturan," pungkasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0648 seconds (0.1#10.140)