AS sadap RI untuk jatuhkan rokok kretek nasional

Jum'at, 21 Februari 2014 - 11:11 WIB
AS sadap RI untuk jatuhkan...
AS sadap RI untuk jatuhkan rokok kretek nasional
A A A
Sindonews.com - Tidak hanya percakapan Presiden dan istana negara yang disadap intel asing. Namun soal rokok kretek, Amerika Serikat (AS) juga melakukan penyadapan. Ini bukti nyata, bahwa asing ingin menjatuhkan industri rokok kretek nasional.

Bocornya data penyadapan National Security Agency (NSA) alias Badan Keamanan Nasional Amerika Serikat (AS) atas Biro Hukum Mayern Brown mengungkapkan hal itu. Seperti diketahui, Mayer Brown adalah penasehat hukum RI di World Trade Organization (WTO) dalam sengketa ekspor rokok kretek ke Amerika Serikat.

Mengetahui strategi Mayern Brown, maka tim legal Amerika bisa menyusun strategi agar menang melawan Indonesia dalam sidang di WTO. Jika menang, maka AS bisa leluasa menjalankan UU anti rokok kretek di negerinya.

"Disodori data penyadapan dari Australia akhirnya Amerika menerima, ini strategi untuk menang," kata Guru Besar Hukum Internasional dari Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwono kepada wartawan, Kamis (20/2/2014).

Padahal, lanjut dia, WTO melalui Dispute Settlement Understanding (DSU) pada 2012 telah memenangkan gugatan Indonesia terhadap larangan perdagangan rokok kretek di AS. Namun AS tetap membandel dengan tidak mencabut regulasi tersebut. Indonesia pun menggugat lagi AS pada Agustus 2013, dan kembali menang.

Dalam putusannya, DSU menyatakan, aturan anti kretek yang dinamakan Federal Food, Drugs and Cosmetic Act Amerika Serikat merupakan kebijakan diskriminatif. Kebijakan tersebut bertentangan dengan Perjanjian WTO Technical Barrier to Trade.

Hikmahanto mengatakan, penerapan regulasi anti rokok kretek lebih menujurus pada kepentingan dagang ketimbang sekedar masalah kesehatan. Pasalnya, AS punya tembakau putih yang juga ingin diserap banyak pembeli di negaranya, karena itu AS ingin mendepak kretek. "Ya mereka ingin tembakau putih ada pembelinya," ujarnya.

Dia menegaskan, bukan kali ini saja asing ingin memengaruhi jatuhnya industri kretek nasional. Salah satu cara bentuk asing merongrong dengan menerapkan kampanye kesehatan lewat perjanjian Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) lewat World Health Organization (WHO).

Karena itu, kata Hikmahanto, perspektif pemerintah harus holistik. Perjanjian internasional harus hati-hati dilihat kepentingannya, negara mana yang merupakan produsen dan konsumen tembakau. "Jika tidak, mereka bisa mengendalikan industri kita lewat berbagai aturan," pungkasnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pakar Paparkan Sains...
Pakar Paparkan Sains dan Teknologi di Balik Tembakau Inovatif Bebas Asap
Siasat Produsen Rokok...
Siasat Produsen Rokok Hadapi Pelemahan Daya Beli
Foom Berupaya Bantu...
Foom Berupaya Bantu Perokok Beralih ke Cara yang Lebih Aman
Pelaku IHT Duga Ada...
Pelaku IHT Duga Ada Tekanan Pihak Tertentu Soal Kenaikan Cukai Rokok
Pemerintah Diminta Lindungi...
Pemerintah Diminta Lindungi Industri Rokok Klembak Menyan
Menelisik Fenomena Rokok...
Menelisik Fenomena Rokok Ilegal
Berita Terkini
Jakarta Fair 2026 Diserbu...
Jakarta Fair 2026 Diserbu 6 Juta Pengunjung, Nilai Transaksi Cetak Rp8,2 Triliun
6 jam yang lalu
Laporan Menkop ke Prabowo:...
Laporan Menkop ke Prabowo: 15.845 Koperasi Merah Putih Sudah Berdiri, 19 Ribu Masih Dibangun
7 jam yang lalu
Pengawasan DMO Diperketat,...
Pengawasan DMO Diperketat, PLN Didorong Kebut Kontrak Pasokan Batu Bara
9 jam yang lalu
Garuda Terapkan Bagasi...
Garuda Terapkan Bagasi Piece Concept, Bawaan Penumpang Bisa hingga 64 Kg
11 jam yang lalu
Selat Hormuz Kembali...
Selat Hormuz Kembali Ditutup Total, Siap-siap Harga Minyak Bisa Meroket
12 jam yang lalu
Bandara Banda Neira...
Bandara Banda Neira Bakal Dibangun Ulang, Pesawat Kapasitas Besar Bisa Mendarat
13 jam yang lalu
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved