Draft FCTC hanya tunggu persetujuan Presiden
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Kesehatan (Menkes), Nafsiah Mboi mengatakan, draft terkait penandatanganan untuk Framework Convention Of Tobacco Control (FCTC) sudah selesai. Namun, masih menunggu penandatanganan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Draftnya sudah lengkap tinggal menunggu persetujuan Presiden saja," kata Menkes di kantor Kemenkes, Jakarta, Rabu (26/2/2014).
Menurut dia, sebenarnya beberapa point FCTC sudah tertera pada PP 109, hanya perbedaanya Indonesia merasa peduli secara global. Karena itu jika tidak mengikuti maka Indonesia akan menjadi negara tempat sampah industri rokok.
Menkes mengatakan, sudah diajukan dan dapat persetujuan dari kementerian dan lembaga. Hanya tinggal diajukan kepada Presiden dan ditandatangani dan mengirim surat ke WHO. "Sekarang masih dalam proses oleh Presiden," ujarnya.
Selain itu, pemerintah akan tetap memperjuangkan agar Indonesia dapat mengikuti FCTC. Sebelum sudah dilakukan sosialisasi kepada petani tembakau di Jawa Barat dan Jawa Timur bahwa tidak ada kerugian jika Indonesia mengikuti FCTC.
"Kendalanya ada di Industri rokok, mereka membayangkan akan terjadi kerugian. Bayangkan 66 juta perokok di Indonesia tidak akan langsung berhenti," pungka Nafsiah.
"Draftnya sudah lengkap tinggal menunggu persetujuan Presiden saja," kata Menkes di kantor Kemenkes, Jakarta, Rabu (26/2/2014).
Menurut dia, sebenarnya beberapa point FCTC sudah tertera pada PP 109, hanya perbedaanya Indonesia merasa peduli secara global. Karena itu jika tidak mengikuti maka Indonesia akan menjadi negara tempat sampah industri rokok.
Menkes mengatakan, sudah diajukan dan dapat persetujuan dari kementerian dan lembaga. Hanya tinggal diajukan kepada Presiden dan ditandatangani dan mengirim surat ke WHO. "Sekarang masih dalam proses oleh Presiden," ujarnya.
Selain itu, pemerintah akan tetap memperjuangkan agar Indonesia dapat mengikuti FCTC. Sebelum sudah dilakukan sosialisasi kepada petani tembakau di Jawa Barat dan Jawa Timur bahwa tidak ada kerugian jika Indonesia mengikuti FCTC.
"Kendalanya ada di Industri rokok, mereka membayangkan akan terjadi kerugian. Bayangkan 66 juta perokok di Indonesia tidak akan langsung berhenti," pungka Nafsiah.
(izz)